News

Dewan Kolonel Belum Membubarkan Diri, Sanksi Keras dan Terakhir Menanti

Manuver pembentukan Dewan Kolonel oleh anggota Fraksi PDIP di DPR harus terhenti setelah DPP PDIP menyiapkan sanksi keras dan terakhir terhadap kader yang belum menghentikan agenda memoles citra Puan Maharani di seluruh dapil kader partai banteng moncong putih untuk menjadi capres pada Pilpres 2024.  Sanksi keras dan terakhir disiapkan untuk sejumlah kader agar Dewan Kolonel membubarkan diri sekaligus menyetop manuver politiknya.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun menegaskan, sejumlah kader yang diketahui menjadi inisiator organisasi yang tak dikenal dalam AD/ART partai antara lain Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Hendrawan Supratikno dan Masinton Pasaribu, dijatuhkan sanksi karena dianggap tidak tegak lurus dengan instruksi partai. “Kami jatuhkan sanksi teman-teman menawarkan diri sebagai Dewan kolonel, Pak Trimedya, Johan Budi, Masinton, Hendrawan, dan beberapa yang ada nama, tapi mereka tak terlibat langsung,” kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2022).

“Akan kami panggil klarifikasi. Kami jatuhkan sanksi keras dan terakhir, karena kegiatan itu (Dewan Kolonel) di luar AD/ART partai,” tambahnya.

Menurut dia, DPP PDIP telah tiga kali memberi peringatan agar manuver Dewan Kolonel dihentikan. Namun peringatan tersebut tidak digubris. “Pernah ada peringatan pertama dan ketiga, dan ini keras dan terakhir,” jelasnya.

Wacana pembentukan Dewan Kolonel berhembus pada September 2022 yang lalu oleh sejumlah anggota Fraksi PDIP loyalis Puan Maharani. Eksistensi mereka ditentang lantaran tidak sesuai dengan AD/ART partai dan seluruh kader diminta tidak membuat manuver dan berbicara soal pencapresan yang penentuannya menjadi hak prerogatif Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP.

Back to top button