News

Demokrat Apresiasi KPK Penangkapan Lukas Enembe

Koodinator Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkao mantan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Lukas Enembe kemarin, dan langsung dibawa ke Jakarta.

“Menyikapi penahanan yang dilakukan terhadap saudara Lukas Enembe, Partai Demokrat sebagaimana yang disampaikan oleh saudara Mehbob, Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga-lembaga penegak hukum lainnya,” ujar Herzaky dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

“Sepanjang tidak tebang pilih, mengedepankan prinsip keadilan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tambah dia.

Tak hanya itu, Herzaky juga menegaskan bahwa Lukas Enembe sudah sejak beberapa bulan lalu tak menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

“Sesuai dengan aturan di internal kami dan agar saudara Lukas Enembe, dapat berkonsentrasi menghadapi kasus hukumnya. KPK dalam menangani kasus ini kami yakin telah mencermati kondisi kesehatan Lukas Enembe yang kami dengar sempat sakit serius,” terangnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan yang bersumber dari APBD. Ia dituduh menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Di sisi lain, penangkapan Lukas Enembe oleh KPK dikonfirmasi oleh Kapolda Papua Irjen Pol Irjen Mathius D Fakhiri. “Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura,” kata Mathius.

Back to top button