News

Darurat! 1.900 Mayat Korban TPPO Dipulangkan ke Indonesia, Mayoritas NTT

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD mengungkapkan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkategori darurat. Pasalnya, dari 1.900 mayat korban TPPO yang dipulangkan ke Indonesia, paling banyak asal NTT.

“Sangat darurat, karena dari laporan yang diterima terhitung dari tahun 2020, 2021 hingga 2022 jumlahnya ada sekitar 1.900 mayat pulang ke Indonesia. Paling banyak memang NTT,” kata Mahfud di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, Rabu (31/5/2023).

Dia menjelaskan sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Satuan Tugas Operasi Khusus TPPO.

Menurut Mahfud, penanganan kasus TPPO dilakukans secara jangka pendek dan jangka menengah. Penanganan jangka pendek menargetkan pemetaan dan tahapan serta langkah-langkah secara jelas terkait langkah terkait pelaku-pelaku TTPO pada Juni 2023.

“Nanti akhir Juni Presiden akan memanggil para menteri yang bersangkutan untuk membahas lebih lanjut soal langkah-langkah penanganan TPPO,” terang Mahfud.

Sementara, untuk jangka panjang, Presiden akan memperbarui Peraturan Presiden tentang Gugus Tugas TPPO. Termasuk, akan ada perubahan struktur dan Kapolri akan menjadi ketua harian TPPO.

Mahfud meyakini TPPO memiliki sindikat. Sebab, korban TPPO kerap diketahui bertempat tinggal di NTT. Namun, paspornya keluarnya di Pontianak atau dari daerah yang lain.

“Tentu ini adalah sindikat. Nanti kita akan lihat dan akan kita perbaiki,” ” ujar dia menegaskan.

Back to top button