News

Cemarkan Nama Baik, Sugeng Dilaporkan 2 Aspri Wamenkumham ke Bareskrim

Laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Tegus Santoso ke KPK atas dugaan gratifikasi Wakil Menteri hukum dan HAM (Wamenkumham) bernisial EOSH melalui asistennya, berbuntut panjang. Sugeng dilaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kepada media di Jakarta, dikutip Rabu (15/3/2023), Yosi Andika Mulyadi selaku asisten pribadi Wamenkumham, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut didasari atas pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sugeng terhadap dirinya. “Bahwa kami melakukan pengaduan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh saudara Sugeng Teguh Santoso, selaku ketua IPW,” kata Yosi.

Yosi merasa, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya melalui media massa. Hal tersebut, kata dia, terkait dengan pelaporan Sugeng terhadap Wamenkumham Prof Eddy, sapaan akrab Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (14/3/2023).

Yosi mengatakan Sugeng, telah menggiring opini publik mengenai dirinya di media massa. “Tindakan ini dapat dikualifikasi sebagai perbuatan penggiringan opini publik, fitnah, hate speech dan lain-lain. Sehingga dapat menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” kata Yosi.

Selain Yosi, asisten pribadi Wamenkumham yang lain, Yogi Arie Rukmana, malkukan hal yang sama. Dia merasa nama baiknya telah dirusak Sugeng atas konferensi pers pasca pelaporan Sugeng ke KPK. “Saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” ucap Yogi.

Atas pelaporan ini, Sugeng tetap menghormati proses hukum yang dijalankan Bareskrim Mabes Polri. Hanya saja, pelaporan itu mudah dipatahkan.

Mengingatkan saja, Sugeng melapor dugaan gratifikasi Wamenkumham Edward Hiariej senilai Rp7 miliar. Dalam konferensi pers ini, Sugeng memang tidak tegas menyebut nama terang pejabat Wamenkumham yang dimaksud. Namun hanya inisial yakni EOSH. Hanya saja, inisial wamenkumham itu hanya cocok untuk Edward Omar Sharif Hiariej. Sehingga wajarlah dua aspri tersebut menggugat balik Sugeng.

Menanggapi tuduhan Sugeng, Wamenkumham Edward santai-santai saja. Dia merasa tak perlu menanggapinya karena memang tak ada kaitan dengan dirinya. “Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya saudara YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, saudara Sugeng (Ketua IPW),” kata Edward.

Back to top button