News

Cegah Kecurangan Pemilu, PDIP Siapkan 813 Ribu Saksi Militan di TPS


PDI Perjuangan (PDIP) telah mempersiapkan 813 ribu orang saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada masa pencoblosan Februari 2024 nanti. Masing-masing TPS diletakkan dua orang saksi yang bakal mengawal hasil pemungutan suara.

“Saksi telah dipersiapkan setiap TPS kita punya database yang sangat akurat, ada 2 saksi lebih dari 831 ribu saksi,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, di  Jalan No.58, Menteng, Jakarta Pusat dikutip Rabu (3/1/2024).

Hasto menerangkan, para saksi telah mendapatkan sejumlah pelatihan serta memiliki jiwa militansi yang tinggi kepada partai. Saksi memiliki jiwa loyaliyas tinggi tersebut mengantisipasi kecurangan terjadi pada masa pencoblosan.

“PDIP satu-satunya partai yang punya badan partai pemilu nasional yang bersifat tetap dan permanen,” imbuhnya.

Lanjut dia menambahkan, para saksi tersebut telah mendapatkan pelatihan menginput hasil pemungutan suara ke sebuah aplikasi bernama ‘Kamar Hitung’. Kamar hitung merupakan sebuah program layaknya quick count milik partai banteng.

“Ya tentu saja daerah-daerah yang punya potensi kecurangan cukup besar. Itu kami perkuat dengan kamar hitung dengan saksi-saksi yang militan tetapi juga dengan sistem rekapitulasi berbasis IT.

Sebagai  informasi, Pemilu 2024 bakal dilaksanakan pada 14 Febuari 2024 dengan pemilihan pasangan calon presiden-wakil presiden dan calon legistaltif.

Adapun surat suara pada pemilu 2024 terdiri dari lima warna yaitu:  

Abu-abu, surat suara Presiden dan Wakil Presiden,

Merah, surat suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD),

Kuning, surat suara anggota DPR berwarna kuning,

Biru, surat suara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi.

Hijau, surat suara anggota DPRD kabupaten/kota.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
 

Back to top button