News

CCTV Kantor Maqdir Ismail Rusak Saat Sosok S Kembalikan Rp27 Miliar

Maqdir Ismail kuasa hukum terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan merespon pernyataan Kejagung soal berinisial S yang kembalikan uang Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur BTS 4G Kominfo.

Maqdir mengatakan, sosok S mengembalikan uang Rp27 miliar di kantornya pada saat pembacaan dakwaan Irwan Hermawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,  Selasa (4/7/2023).

“Saya hanya menyebut swasta, bukan menyebut S. Meskipun S itu juga bisa Swasta,” ujar Maqdir dihubungi inilah.com, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Maqdir mengatakan, uang itu lantas diterima oleh mitra kerjanya yang bernama Andika. Namun, Maqdir mengaku Andika tidak bertanya soal asal usul uang tersebut yang diberikan kepadanya.

“Nggak nanya-nanya. Pokoknya terima saja,” kata Maqdir.

Dikejar lebih jauh soal gambaran sosok S, Maqdir mengaku tidak tahu, ia beralasan CCTV di kantornya rusak sehingga tidak bisa melihat siapa sebenernya sosok S yang mengembalikan uang Rp27 miliar tersebut.

“CCTV rusak sudah agak lama, jadi tidak bisa lihat siapa yang datang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap pengacara Irwan Hermawan yakni Maqdir Ismail, diketahuilah siapa sosok yang mengembalikan duit tersebut.

“Pak Maqdir sendiri yang menyebutkan inisial S” ujar Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut, kata Kuntadi pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Andika yang merupakan rekan kerja Maqdir yang menerima uang Rp 27 Miliar tersebut dari seseorang inisial S. Namun, kata dia keduanya tidak mengetahui secara spesifik siapa orang tersebut.

“Setelah kami dalami aliran dana tersebut, ternyata diterima oleh mitra kerja yang bersangkutan yaitu saudara Andika dan oleh karenanya yang bersangkutan sekaligus kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

Usai memeriksa Maqdir dan Andhika, Kejagung diketahui langsung melakukan upaya penggeledahan di kantor Maqdir Ismail, di bilang Kemang, Jakarta Selatan.

Back to top button