Market

BI Dapat Opini WTP dari BPK, Layanan BI-FAST dan Data Center Jadi Catatan


Terdapat temuan dalam Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) tahun 2023 terkait pengaturan penentuan harga acuan nilai wajar Surat Berharga Negara (SBN).

Hal itu diungkap Anggota II BPK Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

BPK juga menyoroti permasalahan mengenai penyelenggaraan operasional Bank Indonesia-Fast Payment (BI-FAST) yang belum memadai.

Selain itu, katanya, BPK menemukan masalah perihal pelaksanaan manajemen keberlangsungan tugas Bank Indonesia (BI) yang belum memadai, sehingga meningkatkan risiko operasional atas keberlangsungan tugas kritikal BI dan risiko ancaman gangguan data center dan disaster recovery center.

“Hal tersebut mengakibatkan terdapat potensi informasi bias atas nilai aset SBN yang tersaji dalam laporan keuangan BI, dan menimbulkan risiko kegagalan dalam memberikan pelayanan terbaik BI-FAST kepada masyarakat,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Kendati demikian, menurut Daniel, ketiga permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran LKTBI tahun 2023. Ia menjelaskan, LKTBI telah disajikan secara wajar dengan berpedoman pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Oleh karena itu, berdasarkan pertimbangan tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKTBI tahun 2023,” ujar Daniel.

Ia mengatakan, BPK merekomendasikan kepada Gubernur BI agar menyempurnakan rancangan disaster recovery plan (DRP) dan mengimplementasikannya dalam pelaksanaan manajemen tugas Bank Indonesia.

Daniel berharap, BI dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Pihaknya meyakini bahwa BI memiliki komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan BI secara berkesinambungan.

“Pada prinsipnya, dalam rangka penguatan dan penyempurnaan tata kelola di sektor moneter, sistem pembayaran dan makroprudensial, BPK mendukung berbagai kebijakan yang telah dilakukan BI. Namun demikian, BPK juga mengingatkan agar BI senantiasa dapat menjaga governance yang telah dibangun dan dipelihara dengan baik selama ini,” ujarnya.

Back to top button