News

Israel Ancam Balas Palestina Apabila ICC Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu


Israel dalam diskusinya dengan mitra AS mengancam akan membalas Otoritas Palestina jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pejabat senior Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Mengutip Anadolu Agency, Kamis (2/5/2024), Israel mengatakan kepada AS pihaknya memiliki informasi bahwa pejabat-pejabat Otoritas Palestina menekan ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan tersebut.

Israel mengancam akan menahan penghasilan pajak Otoritas Palestina, yang dikumpulkan dan dibagikan ke pemerintah Palestina. Pembalasan di bidang ekonomi dapat menghancurkan Otoritas Palestina, yang mengelola beberapa wilayah Tepi Barat yang diduduki berdasarkan Perjanjian Oslo 1993.

Seorang pejabat AS mengatakan kepada situs berita AS Axios bahwa Washington yakin surat penangkapan bagi pejabat Israel adalah kesalahan.

“Kami diam-diam mendorong ICC untuk tidak melakukan hal itu. Ini akan meledakkan segalanya. Israel akan melakukan pembalasan terhadap Otoritas Palestina,” kata pejabat itu.

Israel semakin resah atas kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap PM Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan petinggi IDF, lapor Axios yang mengutip dua pejabat Israel dan AS.

Pada Selasa (30/4/2024), juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby menegaskan kembali bahwa AS tidak mendukung penyelidikan ICC yang sedang berlangsung.

Namun, katanya, pemerintahan Presiden AS Joe Biden juga ‘pastinya tidak akan mendukung hakim di ICC atau di mana pun menyangkut masalah tersebut diintimidasi atau diancam’.

ICC telah memimpin penyelidikan sejak 2021 terhadap potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel dan kelompok-kelompok Palestina mulai 2014. Penyelidikan tersebut telah berkembang hingga mencakup serangan yang sedang berlangsung dalam perang di Gaza.

Back to top button