Market

Bertemu Komite dari Parlemen Eropa, Mendag Zulhas: Indonesia Siap Selesaikan IEU-CEPA pada 2024

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menerima kunjungan Komite Perdagangan Internasional Parlemen Eropa atau European Parliament’s Committee on International Trade (INTA) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Rabu (21/6/2023).

Pada kunjungan tersebut dibahas perkembangan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IEU-CEPA).

Mendag Zulhas mengungkapkan, IEU-CEPA merupakan agenda prioritas Indonesia. Untuk itu, Indonesia siap menyelesaikan perundingan IEU-CEPA pada 2024 sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

“Untuk itu, kami meminta dukungan Parlemen Eropa, khususnya Komite INTA, dalam penyelesaian negosiasi ini,” tandas Mendag Zulhas.

Selain IEU-CEPA, Mendag Zulhas juga menyampaikan keberatan atas kebijakan lingkungan baru Uni Eropa terkait deforestasi karena berpotensi berdampak negatif pada sektor pertanian Indonesia, terutama untuk petani kecil.

“Kebijakan ini tidak sejalan dengan semangat kerja sama dan dapat berdampak negatif pada petani skala kecil. Indonesia berharap Uni Eropa dapat membatalkan regulasi ini,” ungkap pria yang juga Ketua Umum DPP PAN itu.

Uni Eropa telah menerbitkan Regulasi Deforestasi dan Degradasi Hutan pada 9 Juni 2023. Kebijakan tersebut mewajibkan uji tuntas untuk produk-produk pertanian dan kehutanan tertentu sebagai persyaratan untuk masuk ke pasar Uni Eropa.

Penanganan sengketa di Dispute Settlement Body Organisasi Perdagangan Dunia atau Wold Trade Organization (WTO) juga turut diangkat pada pertemuan tersebut.

Mendag Zulhas mengungkapkan, Indonesia mendukung sistem perdagangan multilateral, termasuk prinsip, aturan, dan ketentuan WTO.

“Indonesia menghormati kebebasan suatu negara untuk menjadi lebih maju berdasarkan kemampuan dan sumber daya negara tersebut. Untuk itu, diharapkan negara lain juga menghormati Indonesia,” tegas Mendag Zulhas.

Saat ini, terdapat tiga kasus Indonesia dengan Uni Eropa di WTO, yaitu larangan ekspor nikel Indonesia (DS592), kebijakan Uni Eropa terhadap produk minyak sawit (DS593), serta pengenaan bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk anti-dumping (BMAD) oleh Uni Eropa terhadap baja Indonesia.

Komite Parlemen Eropa

Uni Eropa menempati peringkat ketiga sebagai negara tujuan ekspor dan peringkat ke-4 sebagai negara asal impor bagi Indonesia. Pada periode Januari-April 2023, total perdagangan Indonesia dan Uni Eropa tercatat sebesar US$10,28 miliar. Pada periode ini, ekspor Indonesia tercatat sebesar US$5,91 miliar sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar US$4,37 miliar. Dengan demikian, Indonesia menikmati surplus perdagangan sebesar US$1,54 miliar.

Sementara pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$33,16 miliar, naik 13,98 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat US$29,09 miliar. Pada tahun tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar US$21,50 miliar, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa tercatat sebesar US$11,67 miliar sehingga Indonesia mengalami surplus sebesar US$9,83 miliar.

Produk ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan fraksinya, asam lemak monokarboksilat industri, batu bara, bijih tembaga dan konsentratnya, serta alas kaki dengan sol luar dari karet. Sedangkan produk impor Indonesia dari Uni Eropa di antaranya pembuluh dan pipa lainnya, obat, darah manusia dan darah hewan, mesin untuk membuat pulp, serta kertas atau kertas karton yang dipulihkan (sisa dan skrap).

Back to top button