News

Berlaku 2026, KUHP Nasional Tidak Berorientasi Balas Dendam

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, usai menyambangi KPK untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, usai menyambangi KPK untuk mengklarifikasi adanya laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar ke gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Back to top button