News

Bawaslu Tunggu Aduan Resmi PDIP soal Intervensi Kapolri Memenangkan Prabowo-Gibran


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja meminta politikus PDIP  Henry Yosodiningrat melaporkan dugaan kecurangan pemilu terkait dugaan intervensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Bhabinkamtibmas agar menggerakkan masyarakat untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Silahkan laporkan kepada kami jika ada indikasi kepolisian melakukan intervensi ataupun ikut dalam keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon,” ujar dia di Jakarta, Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, pernyataan dari Henry Yoso hanya akan menjadi sebuah pertanyaan sepihak, jika belum ada laporan masuk ke Bawaslu. “Tidak ada laporan tentang itu. Tidak ada laporan dan itu hanya pernyataan sepihak,” tutur dia.

Ia memastikan laporan tersebut pasti akan diproses, sebab menurutnya hubungan Bawaslu dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berjalan baik. Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang memproses hukum sejumlah dugaan pelanggaran pemilu.

“Sampai sekarang koordinasi Gakkumdu sangat baik, kita juga sekarang lagi melakukan proses beberapa perkara pidana di tingkat kabupaten kota, dan di tingkat provinsi dan juga di tingkat provinsi khususnya, provinsi dan kabupaten kota,” ujarnya.

Sebelumnya, pernyataan Henry Yosodiningrat terkait dugaan intervensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo viral di sosial media. Ia mendapatkan sebuah pesan WhatsApp, berisikan instruksi Kapolri kepada Bhabinkamtibmas agar memenangkan Palson Prabowo-Gibran yang terdiri empat poin.

“Kerahkan para Dai Kamtibmas sebagai wadah dan pengelolaan suara untuk paslon 02 untuk dua Minggu ke depan. mengontrol para Kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hp baru dengan nomor baru luar negeri dan modem mobile internet,” kata Henry membeberkan poin ketiga.

Berikut poin lengkap dalam pesan WhatsApp yang dibeberkan Henry Yosodiningrat:

1. Kerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu

2. Door to door sistem, oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi karena modus telah diketahui masyarakat.

3. Kerahkan para Da’i Kamtibmas sebagai wadah dan pengelolaan suara untuk Paslon 2 untuk dua Minggu kedepan. mengontrol para Da’i Kamtibmas dengan menyediakan masing-masing satu perangkat hp baru dengan nomor baru luar negeri dengan modem mobile internet.

4. Meminta bantuan dari para pengusaha BUJP (badan usaha jasa pengamanan) yang merupakan kolega direktorat masing-masing wilayah.

Back to top button