News

Ayah Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa Tim Jaksa Penyidik Kasus Korupsi Komoditi Emas

Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) mencecar eks Direktur PT Aneka Tambang (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo (APA) terkait kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010- 2022.

Pemeriksaan terhadap ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo itu dilakukan pada Kamis (10/8/2023).

“APA (Arie Prabowo Ariotedjo) diperiksa selaku Mantan Direktur PT Antam, Tbk,” kata Ketut dalam keterangan tertulisnya dikutip Jumat (11/8/2023).

Ketut mengatakan, pemeriksaan Arie Prabowo juga guna memperkuat pembukitaan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.

Selain ayah dari Menpora Dito, penyidik Kejagung juga memeriksa 3 saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi usaha komoditi emas.

Ketiganya terdiri dari B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016. Kemudian, A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.
Terakhir, MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Sebelumnya Kejagung menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022, dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (12/5/2023).

Status kasus korupsi komoditas emas itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-14/F.2/Fd.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Penyidik pun mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya. Termasuk kantor Bea Cukai di Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur.

Back to top button