News

Anies Lebih Tegas dari Jokowi, Tidak akan Perpanjang Masa Jabatan

Dua orang warga DKI Jakarta bernama Komarudin dan Eny Rochayati melayangkan gugatan uji materi Pasal 201 ayat (9), ayat (10), dan ayat (11) Undang-Undang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya ingin memperpanjang masa jabatan Gubernur Anies.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, gugatan masyarakat untuk memperpanjang jabatan Anies merupakan hak konstitusional seorang warga.

Mungkin anda suka

“Itu hak warga dan hak Anies juga untuk menggugat ke MK. Itu kan bagian dari perjuangan warga yang ingin menggugat secara hukum ke MK,” kata Ujang, Jumat (8/4/2022).

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan mengakhiri periodisasi kepemimpinan pada Oktober 2022. Anies juga tegas menyatakan tidak akan memperpanjang masa jabatannya.

“Alhamdulilah, saya sudah masuk tahun kelima. Tinggal 4 hingga 5 bulan lagi. Sebentar lagi pensiun bertugas di Jakarta. Gak ada perpanjangan. Kalau Oktober 2022 tidak ada halangan, saya selesai,” kata Anies saat memberikan ceramah tarawih di Masjid UGM, Kamis (7/4/2022).

Mantan Mendikbud itu menambahkan, ia mengisi kepemimpinannya di Jakarta dengan tantangan yang memunculkan dampak meluas ke seluruh Indonesia.

“Jakarta itu simpulnya Indonesia. Kalau Jakarta tenang, semuanya tenang. Kalau tegang, semuanya tegang. Tapi rileks aja. Masalah Jakarta itu menular ke daerah lain,” ujar Anies.

Selama menjabat Gubernur, ia mengingatkan para jajarannya untuk bekerja bukan untuk target yang hanya dapat difoto, melainkan lebih dapat dirasakan langsung oleh masyarakat DKI Jakarta.

“Masa jabatan saya hanya 5 atau 6 bulan lagi. Tidak akan ada perpanjangan, doakan semoga saya menyelesaikan tugas di Jakarta husnul khatimah,” pungkas Anies.

Perpanjangan masa jabatan menjadi ramai diperbincangkan usai wacana perpanjangan jabatan Presiden 3 periode. Presiden Jokowi sendiri telah memerintahkan para Menterinya untuk mengakhiri wacana tersebut. Namun Jokowi tidak secara tegas menyatakan tidak akan memperpanjang masa jabatan Presiden.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” kata Jokowi usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022). [fad]

Back to top button