News

Anggota PBNU Dilarang Berpolitik, Gus Yahya: Mundur Atau Dipecat


Menanggapi banyaknya tokoh PBNU yang masuk timses, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan.

Gus Yahya menyebutkan, SK ini berisi deretan nama anggota PBNU yang dinonaktifkan, akibat kegiatan politik menjelang pemilu 2024.

“Sebentar lagi PBNU akan mengeluarkan SK dengan list yang rinci tentang para pengurus yang non-aktif maupun yang harus mengundurkan diri dari jabatannya karena keterlibatan dalam pemilu,” kata Gus Yahya, dikutip Sabtu (20/1/2024).

Gus Yahya menambahkan, pihaknya telah mengantongi puluhan nama anggota  PBNU non-aktif dalam SK tersebut. Puluhan nama ini, lanjut Gus Yahya, datang dari berbagai tingkatan Pengurus NU.

“Kami sudah membuat rincian lagi beberapa puluh. Beberapa puluh orang pengurus dari tingkat atas, ke PBNU sampai ke ranting,” ungkap kakak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu. 

Terkait sanksi nonaktif dan mundur, Gus Yahya menegaskan, tidak hanya berlaku bagi pimpinan PBNU yang terdaftar sebagai juru kampanye (jurkam) pasangan calon presiden dan wakil presiden saja, tetapi juga berlaku bagi anggota yang mencalonkan diri di pemilu legislatif.

“Tapi ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan. Kemudian ada juga yang mencalonkan sebagai anggota DPD, juga harus mengundurkan diri, dan harus diganti,” sebutnya

Sebelumnya, diketahui sejumlah petinggi PBNU secara resmi menyatakan tergabung dalam kegiatan pemilu 2024. Salah satu diantaranya adalah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang menjabat sebagai Ketua Umum PP Muslimat NU.

Khofifah menyatakan kesediaannya bergabung ke tim pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 sudah disampaikan kepada Sekretaris TKN Nusron Wahid.

“Saya sudah pulang umrah, sesuai janji saya bahwa saya siap masuk TKN,” kata Khofifah di VIP Room Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

 

    
 

Back to top button