Market

Anggaran Honor, Perjalanan Dinas dan Meeting Dicoret, Sri Mulyani Kantongi Rp50 Triliun


Di tengah besarnya pengeluaran sementara pendapatan negara seret, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terpaksa memotong anggaran sejumlah kementerian dan lembaga (k/l). Terkumpul lebih dari Rp50 triliun.

Berdasarkan Surat Menkeu nomor S-1082/MK.02/2023 tertanggal 29 Desember 2023, Sri Mulyani memblokir sementara atau automatic adjustment anggaran di sejumlah k/l pada 2024. Hasilnya lumayan besar juga yakni Rp50,14 triliun.

Ternyata, keputusan Sri Mulyani ini atas perintah Presiden Jokowi, alasannya geopolitik. “Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024 dan dengan mempertimbangkan kondisi geopolitik global, dipandang perlu untuk melanjutkan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024,” bunyi poin 1 surat tersebut.

Namun, tidak semua anggaran di k/l kena blokir alias automatic adjustment. Biasanya belanja yang bukan prioritas atau sifatnya tidak wajib. Misalnya, honor hingga belanja barang operasional. Apabila k/l memiliki kebutuhan yang prioritas, maka bisa mengajukan usul relaksasi automatic adjustment di Semester II-2024.

Sejatinya, kebijakan ini, pernah dilakukan Sri Mulyani pada 2023. Kala itu, blokir  anggaran k/l menghasilkan penghematan anggaran 2023 sebesar Rp50,23 triliun. Lagi-lagi keperluannya untuk mengantisipasi geopolitik, melalui prioritas belanja. Termasuk bantuan sosial (bansos).

Lalu kegiatan apa saja yang diblokir? Banyak. Misalnya, belanja barang yang bisa diefisienkan atau tidak mendesak. Biasanya berasal dari 10 akun belanja barang, yaitu honor (521115 dan 521213), perjalanan dinas (524111, 524113, 524211, dan 524219), paket meeting (524114 dan 524119), belanja barang operasional lainnya (521119), dan belanja barang non operasional lainnya (521219)

Selain itu, anggaran yang bisa diblokir mencakup belanja modal yang bisa ditunda atau diefisienkan, tidak mendesak atau dapat ditunda. Kegiatan yang saat ini diblokir dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I-2024. 

Back to top button