News

Analisis Pakar: Mundurnya Mahfud adalah Simbol Perlawanan terhadap Praktik Otoriter Jokowi


Pengamat politik dari Universitas Jember Dr Muhammad Iqbal menilai ada makna mendalam dari keputusan Mahfud Md meletakan jabatan Menko Polhukam. Menurutnya, prinsip dan nilai etika politik berdemokrasi yang jadi pondasi dan motif dari makna panggung belakang pengunduran diri Mahfud.

“Secara komunikasi politik, makna panggung belakang pengunduran diri Mahfud bisa diartikan terjadinya jalan kematian demokrasi kabinet Jokowi,” tuturnya di Jember, Jumat (2/2/2024).

Analisisnya, Mahfud sudah melihat Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melenceng terlalu jauh. Sosok pemimpin populis sederhana dan demokratis itu, kini telah berubah jadi lebih otoriter. Hal ini ia yakini menimbulkan rasa tidak nyaman di kabinet, termasuk Mahfud.

“Semua itu bisa terjadi ketika kekuasaan justru melanggar aturan ideal demokrasi baik secara perkataan dan perbuatan. Kemudian juga menyangkal legitimasi lawan politiknya dan mempertontonkan pembatasan kebebasan sipil lawan politiknya,” katanya.

Terkait pengaruh elektoral, pakar komunikasi politik itu menilai bahwa secara momentum waktu, undur diri Mahfud ketika pilpres menyisakan waktu dua pekan, bisa menambah daya ungkit elektoral, meskipun relatif tidak terlalu signifikan.

“Daya ungkit elektoral pasangan capres-cawapres nomor urut 3 itu relatif baru untuk menambal sulam kantung suara yang sudah telanjur banyak lubang digerus oleh massa pendukung Jokowi dan Gibran terutama di basis Jatim dan Jateng,” ujarnya.

Diketahui, Mahfud telah menemui Jokowi di Istana. Pertemuan berlangsung tertutup, Mahfud menyampaikan keterangan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Dia menyampaikan surat kepada Jokowi yang berisi tiga hal.

Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya sebagai menteri pada 23 Oktober 2019 dengan penuh hormat. Sehingga secara resmi ia juga dengan penuh hormat menyatakan surat untuk mohon mengundurkan diri.

Kedua, mengenai substansi isi surat permohonan berhenti. Lalu yang ketiga, Mahfud memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang dapat dilaksanakan dengan baik selama menjadi menteri. Mahfud menyatakan pengunduran dirinya akan sah setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden. “Alhamdulillah Presiden sama dengan saya, kita bicara dari hati ke hati, penuh kekeluargaan dan sama-sama tersenyum,” kata Mahfud.
 

Back to top button