Arena

Akhir Pelarian Elwizan si Dokter Gadungan, Cuma Kondektur dan Belajar Pengobatan dari Google


Pelarian Elwizan Aminuddin (42), sosok dokter gadungan yang sudah malang melintang menangani klub Liga 1 hingga tim nasional, akhirnya berhenti.

Elwizan yang buron sejak 2021, ditangkap pada Selasa (30/1/2024) oleh Kepolisian Sleman.

“Hasil keterangan dan pengakuan pelaku ada sembilan tim, delapan tim sebelum PSS Sleman, termasuk Timnas,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Dokter Amin, sapaan akrabnya, ternyata sudah menjadi dokter di sembilan klub termasuk timnas U-19.

Ia ditangkap usai dilaporkan oleh manajemen PSS Sleman pada 2021 lalu usai ketahuan ijazahnya palsu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Amin sama sekali tak punya keahlian di bidang kedokteran. Bahkan riwayat pekerjaannya hanya sebagai kondektur bus dan pengusaha warung kelontong.

Lalu bagaimana Amin bisa tiba-tiba mendapatkan gelar dokter dan dipercaya klub-klub Liga 1 seperti Madura United hingga Bali United untuk menangani pemain-pemain mahal.

Belakangan terungkap, ijazah yang ia gunakan adalah palsu. Elwizar mengunduh ijazah dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh dan mengeditnya. “Dia download dia edit. Dimasukkan diubah nama dan dimasukkan fotonya,” ungkap AKP Riski.

Bermodalkan ijazah palsu tersebut, Elwizan melamar ke tim-tim sepak bola yang bermain di Liga Indonesia sebagai dokter tim.

Selama menjadi dokter tim PSS Sleman, Elwizan Aminudin mendapatkan gaji Rp15 Juta perbulan.

Bahkan, Elwizan Aminudin juga pernah mendapatkan gaji termasuk bonus saat di PSS Sleman sebesar Rp 25 juta.

Saat menjadi dokter sejumlah tim sepak bola Liga Indonesia dan Timnas Indonesia U-19, pelaku mengandalkan Google untuk melakukan penanganan medis kepada setiap pemain yang mengalami cedera. “Ya (penanganan medis) Dia hanya mempelajari dari google,” beber AKP Riski.

Ia disebut sudah 11 tahun melakoni pekerjaannya sebagai dokter gadungan.

Pada 2010 lalu ia pertama kali bekerja di Persita Tangerang dan terakhir di PSS Sleman pada 2021.

Terbongkarnya kasus dokter gadungan ini usai PSS mengirim surat ke Universitas Syah Kuala Banda Aceh guna mengonfirmasi status Elwizan sebagai lulusan kampus tersebut.

Pihak kampus lalu memastikan yang bersangkutan bukan bagian dari alumni Universitas Syah Kuala Banda Aceh pada 30 November 2021.

Akibat ulah Elwizan, PT PSS mengaku mengalami kerugian hingga sebesar Rp254 juta dari gaji serta bonus yang diberikan kepada tersangka.

Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti meliputi salinan ijazah, KTP, NPWP, serta beberapa lembaran kertas perjanjian kerja. Polisi juga mengantongi surat dari Universitas Syah Kuala Banda Aceh perihal verifikasi keabsahan ijazah.

Polisi mengenakan tersangka dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman 6 tahun penjara dan Pasal 278 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Back to top button