News

Aiman Dipolisikan, TPN Ganjar-Mahfud Siap Beri Pendampingan

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD siap memberi pendampingan terhadap Aiman Witjaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut pernyataannya menuduh Polri tak netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Kami dari TPN bidang hukum tentu menyampaikan bahwa terkait dengan hal-hal yang yang berkaitan dengan hukum, kami akan mendampingi,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Ronny Talapessy dalam jumpa pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ia menjelaskan, pendampingan hukum diberikan kepada pihak internal TPN dan Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud serta tim eksternal berupa relawan pendukung Ganjar-Mahfud yang berpotensi dikriminalisasi.

Lebih jauh, Ronny berharap, pernyataan Aiman Witjaksono terkait oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak netral dalam pemilihan umum (pemilu) 2024 dapat dijadikan masukan kepada APH dan penyelenggara negara lain.

“Ini bisa jadi perbaikan,” ujarnya.

Ronny berharap dapat bersama-sama dengan APH dan penyelenggara negara untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan proses demokrasi yang lagi berjalan, tercederai dengan hal-hal yang membuat masyarakat melihat APH tidak netral. Dan sekali lagi kami berharap penyelenggara, pengawas, da APH bekerja secara profesional dan proporsional,” kata Ronny menambahkan.

Aiman Witjaksono merupakan Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dia dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi  ke Polda Metro Jaya buntut pernyataan yang menyebut kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.

“Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo Gibran,” kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).

Laporan diterima dengan nomor STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Fikri menjelaskan, saat membuat laporan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti berupa video.

Back to top button