News

Ahli Puslabfor, Biologi Forensik dan DNA Bakal Dihadirkan dalam Persidangan Ferdy Sambo Cs

Guliran sidang perkara pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J memasuki babak akhir. Setelah menghadirkan saksi-saksi, jaksa penuntut umum bakal menghadirkan tiga ahli untuk terdakwa Ferdy Sambo Cs, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Rabu (14/12/2022).

Para ahli yang bakal dihadirkan yakni ahli dari Puslabfor Febrianti Ar-Rosyid, ahli biologi forensik Sirajul Umam, dan ahli DNA Fira Sania. Selain itu, jaksa juga bakal menghadirkan ahli balistik dan digital forensik. “Keempat, Arid Sumirat, ahli balistik. Kelima, Heri Priyanto, ahli digital forensik,” kata anggota tim jaksa penuntut umum, di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

Seluruh ahli bakal dihadirkan dalam persidangan lima terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Sebelumnya, para terdakwa saling dikonfrontasi dengan dihadirkan sebagai saksi oleh penuntut umum.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut sidang pemeriksaan saksi ahli akan digabung untuk lima terdakwa secara maraton. Setelah itu, penasihat hukum terdakwa akan diberikan kesempatan untuk menghadirkan ahli dan saksi meringankan.

“Mulai besok, kita berlima sampai hari Rabu (14/12/2022). Di hari Kamis (15/12/2022), kami akan beri kesempatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan,” ucap hakim.

Meski menjalani sidang secara bersamaan, Hakim Wahyu mengatakan terdakwa Richard Pudihang Lumiu atau Bharada E akan ditempatkan secara terpisah dari empat terdakwa lainnya. “Untuk terdakwa Richard, kami akan pisahkan. Dia akan ikuti zoom di ruang APM di atas,” ujar hakim.

Back to top button