News

Ahli Forensik Sebut Tak Ada Penyiksaan, Sambo Berterima Kasih

Ferdy Sambo berterima kasih atas kesaksian yang disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto, lantaran menyatakan tidak adak bukti penyiksaan di tubuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo sangat berterima kasih karena kesaksian Ade telah menandaskan segala tudugan yang dialamatkan kepadanya, menyebut dirinya telah melakukan penyiksaan terlebih dulu, sebelum Brigadir J tewas.

“Saya lagi saya ucapkan terimakasih, semoga seluruh yang mendengar ini bahwa tidak ada penyiksaan yang dilakukan oleh saya ataupun yang lain,” ujarnya di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, selama persidangan berjalan belum ada satupun bantahan yang dikeluarkan terkait adanya penyiksaan terhadap Brigadir J. Untungnya, bantahan tersebut dilontarkan langsung oleh para ahli forensik. Hal ini dia sebut telah meringankan sedikit bebannya.

“Dari dua dokter ahli forensik, kenapa tadi kuasa hukum kami ingin menegaskan terhadap luka, karena sampai saat persidangan ini belum ada bantahan tidak ada penyiksaan yang dilakukan terhadap korban Yosua,” ucap Sambo.

Diketahui, saat bersaksi Ade mengungkapkan, dirinya tidak menemukan bentuk maupun pola luka lain yang terdapat dalam jenazah Brigadir J, kecuali luka tembak yang telah berhasil diidentifikasi. “Tidak ada luka lain selain luka tembak,” sebutnya.

Ade menuturkan, luka tembak yang terdapat pada tubuh Brigadir J hanya berasal dari 5 peluru. Keterangan Ade nampak berbeda dengan ahli Forensik lainnya, Farah Primadani Karouw yang menyebut ada luka tembak dari 7 peluru.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, memang benar ada luka-luka pada tubuh jenazah sesuai pola luka dan gambaran luka ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar,” tambahnya.

Selanjutnya, laporan hasil ekshumasi dan autopsi ulang yang dilakukan Ade beserta tim Kedokteran Forensik telah disampaikan dan tertuang dalam surat keterangan ahli nomor 060/SKA/VIII/2022/PP.PDFI. “Ini hasilnya dari tindakan ekshumasi dan pemeriksaan dalam dan penyebab kematiannya,” pungkasnya.

Back to top button