News

Keluarga Brigadir J: Harusnya Febri dan Rasamala Usut Gratifikasi Ferdy Sambo

Anggota tim kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas, menanggapi langkah dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang bergabung menjadi tim kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC). Menurut Martin, sepatutnya keduanya mengusut kasus dugaan gratifikasi Irjen Ferdy Sambo maupun anggota Polri lainnya bukan membela eks Kadiv Propam Polri dan istri, dalam perkara pembunuhan anggota Polri.

Martin menilai alasan keduanya membela Ferdy Sambo yang mengeklaim bakal menjalankan tugas secara profesional dan objektif tidak tepat. “Objektif itu bisa dimulai dari yang bersangkutan atau pegiat antikorupsi menjalankam idealisme dia dengan mengusut tuntas dugaan suap kepada lembaga dan para tersangka. Berani enggak mereka?” kata Martin, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Ketua Komunitas Civil Society, Irma Hutabarat juga mengemukakan hal yang sama. Dia menyebut Febri dan Rasamala harusnya mengusut dugaan gratifikasi Ferdy Sambo kepada tersangka lainnya yang mengaku telah ditawarkan sejumlah uang.

Irma menilai terdapat unsur kasus korupsi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dari informasi yang menyebutkan Ferdy Sambo dan istri, menawarkan uang Rp1 miliar kepada ajudan terkait pembunuhan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada 8 Juli 2022 yang lalu.

“Ketika PC dan Ferdy memberikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E, lalu Rp500 juta kepada Kuat dan Bripka RR, itu ada Rp2 miliar. Yang jelas itu uang yang besar. Ferdy Sambo itu gajinya kurang lebih Rp30 juta,” ucap Irma.

Dia mempertanyakan sumber uang yang digunakan Ferdy Sambo untuk diberikan kepada para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya. Kuatnya dugaan gratifikasi juga terlihat dari gaya hidup mewah Ferdy Sambo dan keluarganya yang dinilai tidak masuk akal dengan pendapatan seorang Kadiv Propam Polri.

“Kita tidak perlu menginvestigasi, mulai dari situ saja, kalau Febri betul masih paham,” tandas Irma.

Back to top button