News

Tak Hanya Menata Alokasi Kursi dan Dapil, KPU Juga Lakukan Lima Tahapan Ini Sekaligus

Rabu, 18 Jan 2023 – 15:05 WIB

Anggota Komisioner KPU Yulianto Sudrajat

Mungkin anda suka

Anggota Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Webinar bertajuk ‘Momentum Pemilu Serentak 2024 sebagai Wujud Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Ideologi Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan’, yang digelar di Jakarta, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tangkapan layar)

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan kewenangan penetapan daerah pemilihan (dapil) calon legislatif (caleg) DPR dan DPRD Provinsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menyatakan hingga sejauh ini prosesnya masih berjalan sembari berkonsultasi dengan Komisi II DPR.

“Dan sekarang (penataan alokasi kursi dan dapil) masih berproses. Kami juga terus berkonsultasi dengan Komisi II DPR terkait dengan nanti proses yang harus kami tuangkan dalam aturan KPU,” ujar Yulianto secara virtual dalam Webinar bertajuk ‘Momentum Pemilu Serentak 2024 sebagai Wujud Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Ideologi Pancasila, dan Wawasan Kebangsaan’ yang digelar di Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Menurut dia, jika masyarakat berpikir bahwa KPU hanya melakukan tahapan per tahapan secara terpisah, tentu salah. Sebab, faktanya saat ini KPU sedang melakukan lima tahapan sekaligus, seperti pembentukan badan adhoc, lalu rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kemudian tahapan yang sedang berjalan juga saat ini adalah pembentukan badan adhoc. (Lalu) untuk proses rekrutmen anggota PPK sudah selesai, dan saat ini proses untuk anggota PPS. Saat ini terus berjalan, terakhir proses seleksi tertulis kemudian sekarang memasuki seleksi wawancara,” terangnya.

Tak hanya itu, Yulianto juga menyinggung bahwa proses pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) juga sedang berproses, dimulai sejak Senin (16/1/2023) lalu.

“Kemudian tahapan pemilu yang sedang dilaksanakan saat ini (yang ke empat) adalah pemutakhiran data pemilih. Sekarang (sedang) proses sinkronisasi,” ungkap Yulianto.

“Kemudian (tahapan yang ke lima adalah) pemetaan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang menjadi bagian menata data pemilih, yang saat ini sudah berjalan,” lanjut dia.

Yulianto menyadari bahwa banyaknya tahapan yang berjalan dalam waktu bersamaan ini, tentu menuntut KPU untuk dapat fokus demi terselenggaranya pemilu yang baik.

“Tentu KPU harus betul-betul fokus dan presesi dalam setiap tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilunya. Tentu tantangannya cukup banyak dan tentu kami membutuhkan dukungan dari semua pihak,” tegasnya.

Dengan banyaknya tantangan pemilu yang terjadi pada tahun sebelum-sebelumnya, maka KPU juga harus mencermati setiap tahapan yang dijalankan.

“Jadi ini bagian dari evaluasi-evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelum-sebelumnya di mana potensi keterbelahan masyarakat, potensi konflik yang cukup tinggi,” terang Yulianto.

“Tentu ini membuat KPU harus mencermati setiap tahapan-tahapan, dalam pembuatan regulasinya maupun rentang kendali,” tambahnya.

Back to top button