News
Foto: Nasib Jaminan Sosial bagi Pekerja Sektor Informal di Indonesia
Senin, 19 Des 2022 – 20:02 WIB
Penulis : Didik Setiawan
Editor : Ahmad Munjin
Pedagang asongan yang merupakan pekerja sektor informal menjajakan dagangannya di Kawasan Grogol, Jakarta, Senin (19/12/2022). (Foto: Inilah.com/Didik Setiawan)
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kini bukan hanya melindungi pekerja formal. Para pekerja informal di Indonesia juga bisa mendapat perlindungan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Berita Terkait:
- Mulai 1 Agustus 2023, Pemprov DKI Atur Penggunaan Air Tanah
- Nobar Bersama Para Buruh Migran yang Membangun…
- Foto: BMKG Laporkan 84 Persen Wilayah Indonesia Memasuki…
- Foto: Rencana Uji Coba Pembatasan Pembelian Gas LPG 3 Kg…
- Foto: BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2023 Capai 4,37…
- Foto: Uniqlo X Marni Pamerkan Fesyen Warna-warni Musim…
Didik Setiawan