News

7 Jam Diperiksa KPK, Anggota BPK Pius Lustrilanang Bungkam Soal Pemeriksaan KPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/12/2023) sore ini.

Pius diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK Kab. Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Pria bermasker putih bertopi bundar tersebut diperkirakan selama sekitar tujuh jam sejak pukul 09.58 WIB hingga pukul 17.16 WIB.

Namun, eks kader partai Gerindra ini memilih bungkam saat ditanya awak media. Khususnya terkait materi pemeriksaan tim penyidik hingga aliran dana diduga dirinya terima dalam pengondisian hasil pemeriksaan BPK di Sorong.

“Saya sudah sampaikan ke penyidik, silakan tanyakan kepada penyidik,” ucap Pius sembari berjalan menyusuri lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

Dia terus dikawal hingga menumpangi mobil Toyota Innova kelir hitam berpelat nomor polisi B 2449 ZZH. Mobil itupun meninggalkan gedung KPK.

Sebelumnya, Pius mangkir dalam dua kali pemanggilan pemeriksaan tim penyidik KPK, pertama pada Senin (27/11) dikarenakan sakit dan kedua pada Kamis (30/1/2023) kemarin.

Ruang kerja Pius di Kantor BPK Jakarta Pusat, Rabu (15/11) sempat di geledah tim penyidik KPK. Adapun barang ditemukan dan dianalisis lebih lanjut yaitu sejumlah barang bukti berupa dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua.

Awalnya nama Pius terseret, ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11). Dalam OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp 1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk enam orang tersangka. Yakni, Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing; Kepala BPKAD Sorong, Efer Segidifat; staf BPKAD Sorong, Maniel Syatfle; Kasubaud BPK Papua Barat, Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat, David Patasaung.
 

Back to top button