Market

30 Tahun Tekor Terus, DPRD Sumbar Minta BPK Audit Novotel Bukittinggi

Komisi III DPRD Sumatera Barat (Sumbar) mencium ada yang tak beres dari pengelolaan Hotel Novotel yang merupakan kerja sama Build Over Transfer (BOT) swasta dengan Pemprov Sumbar.

Dikutip dari Antara, Senin (9/1/2023), Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan, agar dugaan ini terang benderang, DPRD Sumbar akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi.

Ali mengatakan Direktur PT Graha Citrawisata, Dedi Sjahrir Panigoro sebagai pihak swasta, telah dipanggil dua kali oleh Komisi III DPRD Sumbar, namun mangkir terus. Tindakan itu disebutnya sebagai sikap tidak kooperatif.

“Dia sudah dua kali kita panggil. Dia ini kan sudah hampir 30 tahun kerja sama dengan Pemprov Sumbar membangun hotel menggunakan aset tanah Pemprov Sumbar. Selama ini laporannya rugi terus, maka kita ingin dalami,” kata dia di Padang, Sumbar.

Padahal, menurut Ali, DPRD Sumbar memiliki tugas untuk mengawasi pengelolaan aset milik Pemprov Sumbar. Ketidakhadiran Dedi semakin memperkuat kecurigaan ada masalah dalam pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi.

“Ini masalah besar karena aset yang dikelola itu besar, puluhan bahkan ratusan miliar. Selama ini, kontribusi kepada pemerintah daerah, menurut kita enggak masuk akal. Masa hanya Rp200 juta setahun. Sementara neraca yang dikasihkan ke kita, omsetnya Rp30 miliar pada 2020. Jadi itu yang kita ingin dalami. Omset Rp30 miliar, kok keuntungan hanya segitu,” kata dia.

Ia mengatakan, Komisi III DPRD Sumbar mengalami kendala karena Dedi Panigoro dua kali mangkir. Ketika rapat, Dedi hanya mengutus perwakilan. Diduga kuat ada informasi yang ditutup-tutupi.

“Panggilan pertama, dia tidak memberitahu tapi mengutus orang, yaitu komisaris sama manajemen. Panggilan kedua kita sampaikan, tidak boleh diwakilkan, karena manajemen lain tidak mempunyai kewenangan apa adanya. Berarti dia menutup-nutupi informasi namanya. Dia sebagai direktur harusnya mempunyai kewenangan segalanya memberikan informasi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, DPRD Sumbar berencana meminta BPK turun tangan melakukan audit investigasi, apabila Dedi tak hadir di pemanggilan ketiga. Apalagi, lahan yang digunakan Hotel Novotel merupakan aset milik Pemprov Sumbar.

“Nanti setelah panggilan ketiga baru bikin surat resmi ke BPK. Banyak aset di Sumbar dikelola asal-asalan, sehingga tidak mendatangkan keuntungan bagi pemerintah daerah sebagai pemilik aset. Kita dalami itu kenapa dulu bisa terjadi? Apakah ada unsur-unsur lain, apakah ada permainan atau kesengajaan, atau kelalaian. Itu yang ingin kita dalami,” kata dia.

Back to top button