News

1.500 Pekerja Migran Pulang Tanpa Nyawa, BP2MI Bertekad Basmi Mafia Perdagangan Manusia

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berkomitmen memerangi mafia perdagangan manusia (human trafficking) dalam rangka merayakan Hari Migran Internasional, Minggu (18/12/2022). BP2MI mendata, selama dua tahun terakhir, sekitar 1.500 pekerja migran Indonesia kembali ke Tanah Air dalam keadaan meninggal dan 3.200 lainnya menderita sakit hingga depresi.

Selain itu, kurang lebih 81 ribu orang dideportasi dari negara-negara penempatan yang kebanyakan merupakan korban perdagangan orang lantaran mencari kerja di luar negeri secara tidak resmi.

“Kita tidak lepas dari sindikat mafia yang selama ini mengambil keuntungan kotor dari bisnis dengan cara memperdagangkan manusia,” kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di kawasan Thamrin Jakarta, Minggu (18/12/2022).

Benny menegaskan, tidak cukup hanya BP2MI yang berperan, tetapi juga butuh bantuan dari semua pihak yang terikat UU Nomor 21 Tahun 2007 dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Deportasi

Dia menambahkan, ada sekitar 81 ribu pekerja migran yang dideportasi karena mencari pekerjaan di negara lain tanpa melalui saluran resmi.

Menurut Benny, kepulangan para pekerja migran tidak resmi ke Tanah Air inilah yang menjadi tanggung jawab BP2MI untuk memberikan perlindungan. Salah satunya mengembalikan mereka ke keluarga asal masing-masing.

“Padahal jika mereka bekerja ke luar negeri secara resmi ada hak konstitusional yang dilindungi negara melalui Pasal 27 UUD 1945 yang akan memberi perlindungan serta kemudahan fasilitas,” katanya seperti dilaporkan Antara

BP2MI telah meresmikan tiga fasilitas khusus bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di lima bandara di Indonesia, yaitu Ahmad Yani, Juanda, Lombok, Kualanamu dan I Gusti Ngurah Rai di Bali, Rabu (14/12/2022).

Benny Rhamdani yang meresmikan secara serentak dari Bandara Internasional Juanda di Jawa Timur menyampaikan, tiga fasilitas tersebut adalah PMI Lounge, helpdesk dan jalur antrean khusus di Imigrasi. Fasilitas tersebut merupakan wujud penghormatan dan pelayanan negara terhadap para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa negara.

 

Back to top button