Tuesday, 01 July 2025

Yorrys Sebut Munaslub Solusi untuk Selamatkan Golkar Jelang 2024

Yorrys Sebut Munaslub Solusi untuk Selamatkan Golkar Jelang 2024

Politikus senior Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan wacana untuk mendorong Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) adalah langkah positif. Sebab Munaslub dianggap bisa menjadi jalan keluar bagi Golkar jelang Pemilu 2024.

“Selain tidak haram, munaslub juga memungkinkan untuk melahirkan solusi-solusi strategis jangka pendek, yang boleh jadi sulit lahir dalam situasi kepemimpinan Airlangga,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dia menjelaskan, Munaslub adalah momentum mengevaluasi kerja Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang dinilai gagal mendongkrak keberadaan Partai Golkar.

Yorrys juga menilai Munaslub juga merupakan jalan keluar terbaik dibandingkan mempertahankan kepemimpinan Airlangga di Golkar. Sebab jika tidak ada pergantian kepemimpinan, maka dikhawatirkan kondisi Golkar akan semakin terpuruk.

Di sisi lain, Yorrys berpandangan jika pihak-pihak yang menolak pelaksanaan Munaslub adalah mereka yang senang dengan kegagalan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga.

“Jika ada pihak yang menyatakan bahwa Partai Golkar saat ini sedang baik-baik saja, maka mungkin pernyataan tersebut muncul dari mereka yang senang dengan kegagalan-kegagalan yang terus berulang,” ujarnya.

Syarat Munaslub Golkar Bisa Terlaksana

Yorrys kembali menekankan jika Munaslub bukan hal yang haram dilakukan partai politik (parpol), apalagi partai semodern Golkar. Munaslub justru sebagai peringatan bagi penguasa parpol bahwa kedaulatan sebuah partai berada di tangan anggotanya.

Yorrys menyebut publik menanti sejauh mana demokrasi berjalan di internal Golkar, sehingga munaslub menjadi bukti adanya kebebasan yang dapat menunjukkan esensi demokrasi di Partai Golkar.

Kendati begitu, Yorrys mengamini ada sejumlah syarat pelaksanaan munaslub, seperti partai dalam keadaan terancam atau menghadapi ihwal kegentingan yang memaksa.

Kemudian, DPP Partai Golkar tidak melaksanakan amanat Munas, sehingga organisasi tidak mampu menjalankan fungsinya. Munaslub juga membutuhkan legitimasi 2/3 dewan pimpinan daerah (DPD) provinsi sebagai bukti bahwa situasi tersebut dirasakan hingga pada tingkatan terbawah.

“Namun, dalam kondisi suara-suara yang enggan untuk terdengar, maka bisa dipastikan syarat konstitusional tersebut hanya garang di atas kertas, tapi lumpuh dalam forum formal,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengamini adanya rapat internal di kediaman Agung Laksono, Minggu, 9 Juli 2023, dalam membahas sejumlah rekomendasi Pemilu 2024.

Salah satu materi yang dibahas dalam rapat internal Dewan Pakar Partai Golkar itu, antara lain terkait keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Tahun 2019 yang memutuskan Airlangga Hartarto sebagai bakal capres.

“Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan bahwa Airlangga bukan calon presiden, bisa calon lain kan. Apakah yang lainnya, saya enggak sebut nama. Nah, itu bisa juga,” kata Ridwan.

Ajat M Fajar