News

Tuding Komnas HAM Tebang Pilih, Lukas Enembe Ancam Lapor MA

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe begitu ngotot ingin keluar dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga mengadu ke sana-sini. Tak digubris Komnas HAM, Lukas berencana lapor ke Mahkamah Agung (MA).

Pengacara Lukas, Emanuel Herdyanto menilai Komnas HAM abai karena tidak menindaklanjuti permintaan agar memperhatikan langsung kesehatan Lukas Enembe di Rutan KPK. Emanuel menuding Komnas HAM tebang pilih dalam merespons pengaduan yang masuk.

Mungkin anda suka

Menurutnya, berkunjung ke rutan KPK adalah perkara yang mudah, tak perlu berkoordinasi dengan lembaga antirasuah. Ia mendesak Komnas HAM untuk menindaklanjuti laporannya, dengan melihat langsung kondisi Lukas di rutan KPK.

“Perihal melihat dan mengunjungi korban dugaan pelanggaran HAM memang bagian dari kewenangan Komnas HAM dan selama ini Komnas HAM begitu terhadap para korban. Terduga korban pada pengaduan lain, mereka langsung bertindak mengunjungi, mengapa klien kami tidak? Malah melakukan koordinasi,” kata Emanuel kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Jika desakan dalam pengaduan itu tidak direspons, maka pihaknya bakal melaporkan Komnas HAM ke MA. Sebab menurutnya, Komnas HAM berada di bawah pengawasan MA karena memiliki sebagian dari fungsi yudisial.

“Jika Komnas HAM masih tetap tidak mau melihat dan menemui klien kami di rutan KPK juga maka kami akan mengadukan Komnas HAM ke Mahkamah Agung RI. Dalam pelaksanaannya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bertanggung jawab kepada lembaga negara pembentuknya yaitu Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat serta berada di bawah pengawasan Mahkamah Agung karena memiliki sebagian dari fungsi yudisial,” tutur Emanuel.

Diberitakan sebelumnya, Emanuel sempat mengadu ke Komnas HAM karena menilai perlakuan KPK terhadap kliennya sebagai bentuk ketidakadilan. Karena proses pemeriksaan tetap berjalan saat kondisi Lukas tidak sehat.

Saat mengadu, Emanuel mengaku telah membawa sejumlah bukti yang bisa menguatkan aduannya. Salah satu buktinya, adalah dokumen kesehatan Enembe, yang menyatakan kondisinya tidak sedang baik-baik saja.

“Buktinya cukup banyak. Ada surat keterangan dari dokter Singapura, ada surat keterangan dari dokter RSPAD tentang penyakit-penyakit kronis yang diderita Pak Lukas Enembe,” jelas Emanuel, Kamis (19/1/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button