Monday, 30 June 2025

Sistem Pemilu Terbuka Dinilai Cermin Kehendak Rakyat yang Sesungguhnya

Sistem Pemilu Terbuka Dinilai Cermin Kehendak Rakyat yang Sesungguhnya

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR, Nusron Wahid menilai sistem pemilihan terbuka atau mencoblos nama caleg dalam surat suara adalah sistem yang paling ideal untuk saat ini. Menurutnya, sistem tersebut merupakan gabungan atas kehendak partai politik dan kehendak rakyat.

“Dalam sistem terbuka ini sudah memberikan kewenangan kepada partai politik untuk menentukan nama calon legislatif. Sementara di Pemilu, maka rakyat yang akan memilih calon legislatif tersebut lewat mencoblos nama caleg yang mereka pilih,” kata Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Bagi Nusron, sistem pemilu terbuka ini adalah menghormati kehendak rakyat seluas-luasnya dalam sebuah pesta demokrasi. Nusron menyebut dalam sistem tertutup, orang atau calon legislatif yang dijadikan partai politik sebagai anggota dewan perwakilan, belum tentu sesuai kehendak rakyat.

“Misalnya karena caleg tersebut selama ini kurang bekerja untuk rakyat namun justru ditetapkan oleh parpol, dibandingkan caleg lainnya  yang lebih bekerja untuk rakyat,” ungkap Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Esensinya, lanjut dia, pemilihan anggota DPR adalah pemilihan wakil rakyat, meski yang menjadi peserta pemilu adalah partai politik. Di sini rakyat tidak boleh langsung mencalonkan diri sebagai anggota legislatif namun harus lewat partai. “Jadi jangan sampai  keinginan  rakyat ini justru dikebiri oleh partai,” tambah Nusron yang duduk di Komisi VI DPR ini.

Lebih lanjut menurut Nusron, sistem pemilihan terbuka adalah mencari titik temu antara harapan dan pilihan rakyat dengan pilihan partai itu sama. “Jadi partai yang menyediakan pilihan caleg, lalu rakyat yang memilihnya. Partai melakukan seleksi caleg, rakyat yang memilihnya. Ini cermin kedaulatan rakyat,” tutur Nusron.

Sementara gugatan di Mahkamah Konstitusi tentang sistem pemilu terbuka itu, bagi Nusron ibarat sebuah permainan  yang akan diganti sistemnya ketika sudah setengah jalan. “Tahapan dan proses pemilu sudah lama berjalan, namun kok tiba-tiba mau diganti sistemnya di tengah jalan. Saya kira tidak bisa seperti itu,” ucap Nusron,

Jika sampai berubah, Nusron khawatir persiapannya pun akan berbeda. “Ibaratnya ini mengubah sistem pertandingan dan di tengah pertandingan itu sudah berlangsung. Ini tidak baik,” ujar Nusron.

Ia sangat menyayangkan jika sejumlah politisi ingin menggugat ke MK terhadap sistem pemilihan terbuka yang sudah berjalan sejak beberapa periode Pemilu.

Nusron khawatir, jika sampai MK membuat keputusan berbeda atas keputusan terdahulu, maka bisa menimbulkan pertanyaan publik bahwa MK tengah ditekan oleh kekuatan politik yang merasa diuntungkan dan yang konsisten mendukung sistem pemilu tertutup.

Basuki Rahmat N.