News

Singgung Lukas Enembe, Mahfud MD Sering Ditagih Usut 10 Kasus Megakorupsi di Papua

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan telah membidik 10 kasus megakorupsi di Papua sejak 2020 yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

“Saya persilakan saudara membuka berita, dan situs tanggal 19 Mei 2020, saya selaku Menko Polhukam sudah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua dan ini (kasus Lukas Enembe) masuk di dalamnya, itu bukan (baru diumumkan) sekarang tapi dari 2020 saya sudah umumkan,” kata Mahfud di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

Bahkan, Mahfud mengaku sering menerima aspirasi dan permintaan para tokoh Papua untuk mengusut dan menuntaskan kasus megakorupsi di Papua agar pemerintahan di Papua bersih dari rasuah.

“Oleh sebab itu juga saya mencatat setiap tokoh Papua yang datang ke sini (Kemenpolhukam) itu selalu nanya kenapa (kasus megakorupsi di Papua) itu didiamkan, kapan pemerintah bertindak atas korupsi itu, kok sudah mengeluarkan data 10 (kasus megakorupsi di Papua) kok enggak ditindak,” ujarnya.

Untuk itu, dia kini meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, bila Lukas Enembe dapat membuktikan dirinya tak bersalah, maka KPK akan melepasnya. Namun bila dinyatakan bersalah, maka Lukas harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oleh sebab itu kepada saudara Lukas Enembe ya kalau dipanggil KPK datang saja, jika tidak cukup bukti kami jamin dilepas, dihentikan itu, tapi kali cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari pembangunan NKRI,” bebernya.

Back to top button