Sunday, 30 June 2024

Saksi Ungkap Kementan Keluarkan Duit Rp25 Juta untuk Kado Cucu SYL

Saksi Ungkap Kementan Keluarkan Duit Rp25 Juta untuk Kado Cucu SYL


Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pernah meminta uang ke anak buahnya untuk membelikan kado ke cucunya seharga Rp 25 juta.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Badan Karantina Kementan, Lucy Anggraini sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi yang didakwakan kepada SYL Cs, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakpus, Senin (20/5/2024).

Mulanya, jaksa menanyakan catatan keuangan yang ditulis oleh Lucy terkait permintaan dari M. Ia pun menyebut kode M sebagai Menteri (SYL).

“Terus ini kode M yang saya tanya di Pak Wisnu, saya tanya juga ke saksi (Lucy). Ada honor M, tiket keluarga M itu maksudnya apa itu?,” tanya jaksa kepada Lucy.

“M itu menteri maksudnya, Pak. Untuk mempersingkat saja” jawab Lucy.

Kemudian, Lucy membenarkan ada permintaan kado dari Mentan itu untuk cucunya yang tidak disebutkan identitas namanya.

“Masih ingat juga ada pemberian kado untuk cucu M?” tanya jaksa.

“Iya, biasanya permintaan nya dari sekretarisnya Pak Kepala Badan, Pak,” jawab Lucy.

Barulah Lucy mengungkapkan pembelian kado untuk cucu SYL seharga Rp 25 juta. Pihaknya pun, hanya memberikan uang bukannya sebuah barang.

“Apa bentuknya waktu itu?” tanya jaksa.

“Uang. Kita biasanya memberikannya dalam bentuk uang,” jawab Lucy.

“Kado kan, bukan barang berati ini? Langsung nilainya Rp 25 juta?” tanya jaksa.

“Iya diminta,” jawab Lucy.

Pesta Ultah Cucu SYL Dibayari Kementan

Sebelumnya diberitakan, Mantan Kasubag Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Isnar Widodo mengaku, harus membayarkan bon reimbursement pesta ulang tahun cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL)  yang juga merupakan anak dari Kemal Redindo (anak kedua SYL).

Awalnya,  hakim menanyakan anggaran di Kementan yang dikeluarkan untuk kepentingan keluarga SYL selain untuk anak pertama SYL, Indira Chunda Thita Syahrul (Thita).

“Selain anak Pak Menteri, Thita, siapa lagi?” tanya hakim.

“Putranya Pak Menteri, yang laki,” jawab Isnar.

“Siapa namanya?” tanya hakim.

“Pak Dindo,” jawab Isnar.

Isnar menjelaskan, permintaan oleh Dindo biasanya disampaikan oleh  mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau Asisten Dindo, Ali Andri.

“Saudara kenal? Ketemu langsung?” tanya hakim.

“Kalau permintaan nggak lewat langsung, Yang Mulia. Lewat Panji atau Ali Andri,” jawab Isnar.

Isnar membeberkan pesta ulang tahun itu terjadi di Jakarta dan Makassar, salah satunya untuk pesta putranya Dindo.

“Sama apa lagi?” tanya hakim.

“Sama kebutuhan aja. Kebutuhan putranya,” jawab Isnar.

“Apa?” tanya hakim.

“Ya kayak ulang tahun,” jawab Isnar.

“Maksudnya?” tanya hakim.

“Putranya Bang Dindo ulang tahun gitu, minta di-remburse ke kami,” jawab Isnar.

Isnar mengaku berat hati harus membayarkan bon pesta ulang tahun tersebut. Ketika, ia harus mengulur-ngulur waktu Dindo memarahinya melalui Panji dan Ali Andri.

“Misal diserahkan hari ini, saudara biasanya bayar berapa lama? Apakah besoknya?” tanya hakim.

“Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia,” jawab Isnar.

“Kalau sudah lewat satu Minggu apakah ada yang hubungi saudara? Menegur?” tanya hakim.

“Ada Yang Mulia, ya Panji sama Ali,” jawab Isnar.

“Apa teguran ke saudara?” tanya hakim.

“Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah,” jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.

“Jadi saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena saudara sukarela atau terpaksa?” tanya hakim.

“Terpaksa, Yang Mulia,” jawab Isnar.