KendariEmpati

Pemkot Kendari dan Baznas Salurkan Zakat Untuk Lansia, UKM dan Penghafal Al-Qur’an

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kendari menyalurkan zakat  Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari pada masyarakat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yang di dampingi langsung Sekda Kota Kendari, di ruang pola Balai Kota Kendari, Senin (26/9/2022).

Tercatat saat ini penerima manfaat zakat ASN Pemkot Kendari sebanyak 199 orang, yang terdiri dari 79 Warga lansia, 80 UKM dan penghafal Qur’an sebanyak 40 orang.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menerangkan bahwa dasar pembayaran zakat yang dilakukan masyarakat adalah kepercayaan, sehingga jika Baznas menginginkan jumlah zakat yang lebih banyak maka pertahankan kepercayaan itu.

Baca juga: Bea Cukai Kendari Bersama Pemerintah Kota Kendari Musnahkan 676 Liter Miras dan Rokok Ilegal

Ia juga menghimbau kepada ASN Kota Kendari agar menyalurkan zakatnya melalui Baznas agar penyaluran bisa dilakukan secara merata.

“Kalau disalurkan masing-masing, jadinya tidak terdata, ada yang banyak sekali karena terus dapat dan yang lain sama sekali tidak tersentuh,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Ketua Komisioner Baznas Kota Kendari Amrin Natsir menjelaskan, penyaluran zakat kali ini dilakukan berbeda dari sebelumnya yang langsung ke kelurahan dan kali ini dilakukan secara bersamaan di gedung Balai Kota Kendari. Ini dilakukan karena pandemi covid di Kota Kendari mulai tidak terdapat kasus.

Dia menambahkan selain dana dari ASN, Baznas sudah mulai menggarap zakat dari masyarakat melalui Dewan Masjid Indonesia (DMI), sehingga Baznas melakukan kerja sama dengan DMI.

“Dengan adanya kerja sama antara Baznas dengan Dewan Masjid Kota Kendari bisa kita maksimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button