News

KPK Geledah Rumah Pengusaha Said Amin terkait Kasus TPPU Rita Widyasari


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Bos Perusahaan Tambang Batubara Kalimantan Timur (Kaltim), Said Amin terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Bupati Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW).

Mungkin anda suka

Wakil Ketua KPK, Alexander membeberkan kegiatan upaya paksa itu dilakukan pada Kamis (6/6) kemarin.

“Iya (rumah Said Amin). (Penggeledahan) kemarin (6/6) kayaknya,” kata Alex  ketika dihubungi wartawan,  Jumat (7/6/2024).

Alex menyebutkan ada belasan mobil mewah yang disita yang dijadikan barang bukti terkait dugaan aliran dana pencucian uang Rita Widyasari.

“Ada belasan mobil yang disita. Yes (terkait kasus TPPU Rita),” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah barang milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Penyitaan ini dilakukan KPK terkait kasus dugaan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rita.

“Update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya (hasil penggeledahan gratifikasi dan TPPU Rita). Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen dan bukti elektronik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, K4 Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Ali menjelaskan, sejumlah aset barang bernilai ekonomis itu  diduga hasil pencucian uang Rita. Di antaranya, 91 unit kendaraan berupa mobil dan motor.

“Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes Benz, dan lain-lain ada 91.Termasuk mobil dan motor,” paparnya.

Ali menambahkan, KPK juga menyita sebanyak 30 jam tangan mewah atau branded milik Rita Widyasari.

“Ada Rolex, Richard Mile, kemudian Hublot Big Bang dan lain -lain ya banyak ada 30 jam tangan mewah,” ucapnya.

Selain itu, kata Ali, tim penyidik juga menyita lima bidang tanah dari hasil penggeledahan di daerah Kalimantan tersebut. “Ada 5 bidang tanah  ribuan meter disana,” ucap Ali.

Ali pun menerangkan, sejumlah barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara dugaan gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
 

Back to top button