Hangout

Kasus Prank Baim Wong Naik Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus laporan prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Baim Wong dan Paula Verhoeven ke penyidikan. Itu artinya, ada dugaan unsur pidana dalam kasus prank tersebut.

“Iya, ini sudah mulai masuk ke penyidikan. Tunggu saja ya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (5/12/2022).

Mungkin anda suka

Penyidik telah memanggil beberapa saksi dan juga telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut sehingga dipenuhi adanya unsur dugaan pelanggaran pidana di dalam konten tersebut.

“Sudah dilakukan semuanya dan sudah bisa dilakukan penyidikan di kasus ini,” tandas Nurma.

Diketahui, kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia (SPI) pada Senin, 3 Oktober 2022 sore ke Polres Metro Jaksel. Diduga apa yang dilakukan pasangan suami istri itu melanggar pasal 220.

Baim Wong sendiri hari ini diketahui mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang mencatut namanya hingga merugikan temannya warga negara Singapura.

Suami Paula Verhoeven itu mengatakan bahwa ada strategi pemasaran berupa pemberian hadiah cuma-cuma (giveaway) yang mencatut namanya.

Korban adalah dirinya dan temannya asal Singapura yang mengalami kerugian hingga Rp140 juta.

Back to top button