Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan Komisaris PT Rimbo Peraduan (RP) Suryadi Halim ke tahanan.
Penahahan ini terkait status Suryadi sebagai tersangka dugaan korupsi proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013-2015.
Suryadi merupakan satu dari 10 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Agus Priatna