News

Diperiksa KPK, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dicecar Soal Aliran Uang Eks Mentan


Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar biduan dangdut Nayunda Nabila terkait dugaan aliran tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diterimanya dari Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mungkin anda suka

Nayunda merampungkan pemeriksaan tim penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

“Nayunda Nabila (Swasta / Penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari Tersangka SYL selaku Mentan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Ali menambahkan, Nayunda dikorek tim penyidik terkait penerimaan barang dari SYL. Namun, Jubir KPK bidang Penindakan ini tidak membeberkan jenis barang dimaksud.

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang  dari tersangka dimaksud,” ucapnya.

Nayunda Nabila dalam Pusaran Korupsi SYL

Untuk diketahui, ini bukan pertama kali Nayunda Nabila diperiksa KPK. Nayunda tercatat pernah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi SYL. Kala itu, penyidik memeriksa Nayunda untuk mendalami aliran uang politikus NasDem itu.

Selain itu, pada persidangan SYL, nama Nayunda sempat muncul sebagai fakta persidangan, Nayunda, diduga ia pernah menerima transfer sebesar Rp 30 juta.

Hal itu disampaikan oleh mantan Koordinator Substansi Rumah Tangga Kementan Arief Sopian setelah ditanya oleh jaksa.

Arief menyebut sempat adanya pengeluaran sekitar Rp50-100 juta dari anggaran Kementan untuk dana entertain SYL.  Arief blak-blakan kalau dalam setiap acara kerap memanggil biduan dangdut untuk menghibur.

Lantas jaksa lebih mendalami soal kaitan Nabila, mengingat jebolan ajang pencarian bakat.

“Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?” tanya jaksa.

“Satu kali,” jawab  Arief.

Pada sesi terpisah, jaksa sempat menunjukkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.

“Saksi mengenal ini? barang bukti nomor 4, ini transfer uang atas nama Nayunda Nabila Nizrinah dengan nominal Rp 30 juta betul ya? dari pengirim Saudara Arief Sopiyan.

“Betul, Pak,” ujar Arief.

Jaksa mendalami tujuan dari pengiriman yang tersebut. Arief mengaku lupa. Ia hanya ingat ada yang memerintahkannya.

“Yang jelas memang kami disuruh transfer ke Nayunda Nabila,” ucap Arief.

Jaksa kemudian membacakan keterangan Arief yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Bahwa gambar dokumen tersebut merupakan bukti pembayaran kepada Nayunda Nabila Nizrinah, atas keikutsertaannya mengisi acara Harmoni Kementan. Namun saya tidak mengetahui terkait biaya penyanyi Nayunda tersebut, sebenarnya saya hanya diminta oleh Kasdi Subagyono [Sekjen Kementan] untuk transfer uang ke rekening BCA … [dari] rekening Bank Mandiri atas nama saya pada tanggal 25 November 2022 sebesar Rp 30 juta. Semua uangnya berasal dari uang patungan sharing eselon I Kementan yang awalnya uang cash ada terkumpul di saya dan selanjutnya saya setor ke rekening bank yang saya transfer ke rekening Nayunda Nabila Nizrinah,” papar jaksa membacakan BAP Arief.
 

Back to top button