News

Caleg Golkar Ranny Fahd A Rafiq Diduga Bagi-Bagi Uang di Depok Saat Masa Tenang


Masa tenang menuju hari pemungutan suara dihebohkan dengan beredarnya video dugaan politik uang di wilayah Kota Bekasi dan Depok, Jawa Barat pada Senin (12/2/2024) kemarin.

Mungkin anda suka

Dalam video tersebut memperlihatkan sejumlah amplop berisikan uang pecahan Rp50 ribu hingga Rp100 ribu disertai foto Ranny Fahd A Rafiq yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Golkar.

Tentu saja informasi ini mengejutkan publik yang selanjutnya menjadi kewenangan Bawalu untuk segera ditindaklanjut. “Sedang penelusuran oleh Panwascam Sukmajaya,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulastio, Selasa (13/2/2024).

Diketahui, Ranny Fahd A Rafiq merupakan Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil Kota Bekasi dan Depok. Putri dari penyanyi lawas A Rafiq ini adalah istri dari Fahd el Fouz yang pernah divonis 4 tahun penjara atas kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs Kementerian Agama (Kemenag).

Dari temuan dugaan politik uang itu, Bawaslu masih melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran yang terjadi. Jika memang ditemukan bukti-bukti terjadinya politik uang, maka pihaknya tidak segan menindaklanjuti ke ranah pidana.

“Dilakukan penelusuran dulu. Diharapkan ini bisa membuat informasi siapa pelakunya, dibaginya ke siapa, jumlah uangnya berapa, dan kejadiannya di mana. Ini menjadi hal yang ditimbang polisi, jaksa dan hakim nantinya,” pungkasnya.

Back to top button