News

Balas Otto, Jubir AMIN Tegaskan Gugatan ke MK untuk Kembalikan Demokrasi Indonesia


Gugatan Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk menentang kehendak rakyat, namun justru ingin mengembalikan muruah demokrasi masyarakat Indonesia. Bahkan gugatan ini juga sekaligus memberikan kesempatan kepada warga untuk melihat bagaimana demokrasi Indonesia berjalan.

Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian menyatakan, pernyataan dari kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan yang menyebut gugatan dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK adalah melawan kehendak rakyat tersebut tidak tepat. Angga menegaskan, justru kehendak rakyat itu harus dipastikan berjalan sesuai prinsip pemilu. Namun yang terjadi saat ini justru kehendak rakyatlah yang tidak diberikan ruang bebas.

“Tugas kita sebagai anak bangsa adalah mengembalikan pemilu sesuai dengan amanat konstitusi kita, yakni jurdil luber,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Angga menegaskan, hak rakyat Indonesia adalah memilih pemimpinnya secara jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia tanpa adanya intervensi dari pihak manapun. Terlebih dari pihak penguasa dalam bentuk nepotisme. Justru perjuangan di MK ini, lanjut dia, karena penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak sesuai dengan amanat UUD 1945.

“Kalau memang pemilu berlangsung jurdil luber tanpa nepotisme, maka usaha penyelamatan konstitusi dan proses demokrasi yang kita jalani di MK ini tidak perlu dilakukan,” kata Angga menekankan.

Angga juga menyebut sebaiknya pihak kubu Prabowo-Gibran bersiap untuk mendengar pernyataan dari keempat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan diundang oleh MK pada Jumat depan. “Mari kita dengar dan simak bersama, semoga demokrasi kita bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sebelumnya, pada persidangan pertama, calon presiden Anies Baswedan mengatakan, gugatan ke MK bukanlah bentuk tidak menerima kekalahan, melainkan bentuk hak konstitusional warga negara. 

Anies menegaskan pihaknya tidak ingin membiarkan penyimpangan atas demokrasi berlalu tanpa ditentang. “Kami tidak ingin penyimpangan itu berlalu tanpa catatan, karena kami tidak ingin penyimpangan ini menjadi preseden buruk bagi generasi mendatang,” ujar Anies. 

“Jangan pernah ada pembiaran atas penyimpangan, karena bila penyimpangan dibiarkan akan menjadi kebiasaan, dan bila kebiasaan dibiarkan akan menjadi budaya,” tambah Anies.

Gugatan perselisihan hasil pilpres ke MK, lanjut dia, didorong oleh keinginan mulia agar penyimpangan berdemokrasi berhenti di sini dan tidak malah menular ke pemilihan-pemilihan berikutnya, termasuk pilkada yang akan berlangsung pada November mendatang.

Back to top button