Kanal

Zakat Karyawan BSI Capai Rp13,2 Miliar pada 5 Bulan Terakhir

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Bidang Penghimpunan Rizaludin Kurniawan mengatakan penyaluran zakat karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) mencapai Rp13,2 miliar pada lima bulan terakhir.

“Baru tadi diserahkan Rp13,2 miliar dari Mei sampai September 2021. Itu dari zakat karyawan,” ujar Kurniawan pada Rapat Koordinasi Nasional Unit Pengumpulan Zakat (Rakornas UPZ) di Jakarta Utara, Senin (1/11/2021).

Kurniawan mengapresiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah mendorong tata kelola perusahaan menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014.

Adanya Inpres 3/2014 turut berperan dalam penguatan UPZ di tingkat BUMN, Kementerian/ Lembaga. Hingga saat ini, BUMN sudah membentuk 32 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ).

“Jadi kami mendorong tentu dari kementeriannya ya, karena BUMN ini kan di bawah kementerian. Sekarang yang menjadi UPZ baru 32, target kami semua BUMN menjadi UPZ karena itu ada Inpres-nya Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat di Kementerian/Lembaga, BUMN di Badan Amil Zakat Nasional,” kata Kurniawan.

Beberapa Kementerian/Lembaga yang saat ini melakukan sistem pemotongan langsung dari gaji seorang karyawan di perusahaan (payroll system) berjumlah 20 UPZ.

Kemudian terdapat yayasan dan perusahaan swasta tingkat nasional yang bergabung dengan Baznas sebanyak 60 UPZ.

Diketahui, Rakornas merupakan salah satu upaya Baznas dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi amil-amil UPZ, menguatkan struktur UPZ, meningkatkan layanan UPZ terhadap muzaki ataupun mustahik dan memunculkan inovasi pengelolaan zakat, serta menguatkan sinergi program pemberdayaan UPZ Baznas di masa krisis.

Hal itu untuk membantu upaya pemulihan ekonomi nasional saat pandemi COVID-19.

“Itulah jumlah yang saat ini menjadi Unit Pengelola Zakat dan juga diperbantukan untuk penyaluran. Sedangkan yang payroll system, yang langsung, dia tidak membentuk UPZ tapi langsung ada pemotongan zakat dan diserahkan ke Baznas, itu ada 20,” ujar Kurniawan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Ikhsan Suryakusumah

Emancipate yourselves from mental slavery, none but ourselves can free our minds...
Back to top button