Market

XL Axiata Akan Tambah Modal Lewat Rights Issue 2,75 Miliar Saham

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna meminta persetujuan untuk rencana penambahan modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu/HMETD atau rights issue.

Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk membayar utang.

“Perseroan memperkirakan rencana PUT III dapat memperkuat struktur permodalan guna mengembangkan kegiatan usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan atau jaringan telekomunikasi,” kata Direktur & Chief Financial Officer XL Axiata, Budi Pramantika dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Dalam melaksanakan rencana penambahan modal melalui PUT III dengan memberikan HMETD, perseroan berencana untuk menerbitkan saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2.750.000.000 saham baru. HMETD yang diterbitkan dalam PUT III akan memberikan hak kepada para pemegang saham untuk membeli saham baru. Saham baru yang akan dikeluarkan, akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.

Saham baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham perseroan lainnya yang telah dikeluarkan sebelum PUT III. Selain diperolehnya persetujuan RUPSLB, sesuai dengan POJK No.32/2015, pelaksanaan PUT III dapat dilaksanakan setelah perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD beserta dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan/OJK dan pernyataan pendaftaran perseroan, yang akan disampaikan kepada OJK, sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dinyatakan efektif oleh OJK.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sehubungan dengan PUT III dengan memberikan HMETD sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran PUT III dengan memberikan HMETD tidak lebih dari 12 bulan.

RUPSLB juga memberikan persetujuan perubahan susunan anggota dewan komisaris perseroan. Hal ini menyusul diterimanya surat pengunduran diri dari Dato’ Mohd. Izzaddin Bin Idris selaku anggota komisaris.

Dengan diterimanya pengunduran diri, susunan anggota Dewan Komisaris terhitung sejak ditutupnya Rapat ini adalah Presiden Komisaris Muhamad Chatib Basri, Komisaris Hans Wijayasuriya (Shridhir Sariputta Hansa Wijayasuriya), Vivek Sood, dan David R. Dean.

Sementara Komisaris Independen terdiri dari Yasmin Stamboel Wirjawan, Muliadi Rahardja, dan Julianto Sidarto. [ipe]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button