News

WN Latvia Bobol Uang Rp1,2 Miliar dari 2 Bank di Jakarta

Seorang pria warga negara (WN) Latvia, Roberts Markarjancs (46), tersangkut kasus skimming ATM di wilayah Jakarta. Selama dua bulan Markajancs membobol dua bank BUMN di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Dari dua bulan hasil perhitungan penyidik dan hasil pengecekan ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp 1,2 miliar,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Skimming merupakan tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening. Pelaku mencuri data rekening korban termasuk PIN ATM dan menyalinnya ke kartu baru menggunakan aplikasi setelah itu pelaku mengambil uang korban.

“Berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan dana yang disimpan di atm, Polda Metro Jaya melakukan pendalaman. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Beji, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Awalnya Polisi sempat kesulitan memburu Roberts Markarjancs, lantaran pelaku kerap berpindah-pindah. Namun di tengah penyelidikan Polisi mendapat informasi dan bergerak menangkap pelaku di Beji, Depok.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP, Pasal 30 Juncto Pasal 46 UU RI Nomor 19 tahun 2016 ITE dan Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button