News

Waspada, Ada 4 Modus Favorit Koruptor Sikat Uang Negara

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan empat modus favorit koruptor dalam melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia selama 2021. Salah satunya menyangkut penyalahgunaan anggaran.

“Ada empat modus kasus korupsi yang paling banyak muncul di tahun 2021. Pertama, penyalahgunaan anggaran menjadi modus yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku korupsi. Kedua, kegiatan atau proyek fiktif. Ketiga, penggelapan uang, dan keempat penggelembungan harga (mark up),” kata Peneliti ICW Lalola Easter di kanal YouTube Sahabat ICW, Senin (18/4/2022).

Pernyataan Lalola berkaitan dengan peluncuran laporan tren penindakan korupsi tahun 2021. ICW menemukan empat modus favorit koruptor itu berdasarkan pemantauan terhadap berbagai pemberitaan dan situs web resmi milik institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan RI, Kepolisian RI, dan KPK yang memiliki informasi representatif.

Menurut Lola, empat modus favorit itu paling banyak menyasar pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan anggaran pemerintah. Kedua sektor dari tahun ke tahun konsisten menjadi titik rawan terjadi korupsi.”Atau menjadi sektor yang paling banyak ditindak oleh aparat penegak hukum terkait dengan penindakan kasus korupsi,” kata dia.

Namun, Lalola mengungkapkan, temuan ICW itu belum sepenuhnya merepresentasikan keadaan sebenarnya karena keterbatasan mereka dalam melakukan pemantauan.

Namun, menurut Lalola, tidak semua institusi, terutama Kejaksaan dan Kepolisian di tingkat daerah menghadirkan sumber informasi yang representatif kepada publik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button