News

Warga Jakarta Dilarang Main Petasan saat Merayakan Tahun Baru 2023

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin melarang penggunaan petasan selama  perayaan malam Tahun Baru 2023. Pasalnya, Arifin menilai petasan membahayakan dan berpotensi menyebabkan kebakaran.

“Petasan tidak diperbolehkan karena petasan membahayakan ya ada potensi kebakaran dan sebagainya,” kata Arifn di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan juga pihak keamanan membebaskan masyarakat untuk menggelar acara malam pergantian Tahun Baru 2023, namun tetap pada prinsip tanpa penggunaan petasan.

“Ya kita imbaulah sesungguhnya masyarakat ingin aman melepas tahun 2022 menuju 2023, kita tidak ingin nanti ada yang terkena musibah kematian penggunaan petasan yang bisa menimbulkan kebakaran,” tuturnya.

Arifin tak penampik, Satpol PP akan melakukan penindakan terhadap warga yang masih memainkan petasan saat malam pergantian tahun. Begitu juga dengan para pedagang petasan.

“Razia terus kita lakukan, pengawasan terus. Diharapkan sih tidak terlalu berlebihan dalam menyambut tahun baru,” tegasnya.

Kendati demikian, mantan Wakil Wali Kota Jakarta Timur ini memastikan, bentuk tindakan itu hanya berupa teguran.

Adapun sebelumnya, Arifin memastikan sebanyak 490 personel Satpol PP DKI Jakarta dikerahkan dalam pengamanan malam tahun baru, yakni Malam Muda Mudi, Semarak Jakarta, dan Car Free Night.

”Petugas dikerahkan untuk  membantu penyekatan kendaraan bermotor yang dimulai pukul 20.00 WIB serta pengaturan pedagang yang akan ramai,” tuturnya.

Personel Satpol PP DKI, lanjut dia, juga dikerahkan di ruang publik yang ramai dikunjungi warga pada malam tahun baru di antaranya, kawasan wisata Kota Tua, Danau Sunter, CNI Kembangan, Kawasan China Town PIK 2, BKT Jakarta Timur, kawasan Bulungan Jakarta Selatan dan Masjid Akbar di Jakarta Pusat.

Back to top button