News

Warga DKI Bisa Daftar Terima Bansos di Situs Dtks.jakarta.go.id

Bagi warga Jakarta ingin menerima bantuan sosial (bansos) bisa segera mendaftar di situs Dtks.jakarta.go.id.  Pemprov DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga ibu kota yang masuk kategori miskin pada 1 hingga 20 Februari 2022 mendatang. Bansos ini guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dari APBN.

Cara pendaftarannya bisa dengan buka situs https://dtks.jakarta.go.id.  Lalu buat akun baru bagi yang belum memiliki akun Login. Sementara yang sudah memiliki akun Pilih menu pendaftaran masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga ke dalam sistem. Setelah itu klik kirim.

Sementara bagi warga ibu kota yang mengalami kesulitan daftar bisa langsung datang ke kantor kelurahan. Sesuaikan dengan domisili dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.

Syarat Pendaftaran Penerima Bansos

Perlu ketahui bahwa tak semua rumah tangga di Jakarta bisa mendaftar sebagai calon penerima bansos. Ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.

Seperti tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, TNI-Polri, atau anggota DPR-DPRD. Tak memiliki lahan. Sumber air utama di rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk. Tak memiliki mobil, dan dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Bila telah mendaftar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bakal mengolah dan membahasnya dalam musyawarah kelurahan. Lanjut dengan pemeriksaan oleh Badan Pendapatan Daerah DKI. Setelah lolos menjadi sasaran tetap baru imput ke dalam sistem.

Kemudian, Kementerian Sosial menetapkan  nama-nama yang telah sah sebagai penerima bantuan sosial

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button