News

Wapres Tak Sepakat Kompolnas Dibubarkan, Harus Diperkuat

Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak sepakat atas wacana pembubaran Kompolnas yang dianggap tidak bertaji melakukan pengawasan terhadap Polri. Wapres menganggap, Kompolnas masih dibutuhkan namun harus diperkuat dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Wapres tidak menyebutkan dengan cara apa memperkuat lembaga pengawas eksternal yang dibentuk berdasarkan perpres itu. Namun dia menekankan lembaga pengawas eksternal masih dibutuhkan untuk memastikan Polri menjalankan tugasnya secara profesional.

“Saya kira Kompolnas bukan dibubarkan tetapi diperkuat perannya. Hal ini supaya bisa mengontrol dengan baik, bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri,” kata Wapres Ma’ruf, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Wacana pembubaran Kompolnas sudah berhembus menyikapi sikap Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang dianggap tidak objektif mengawal perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Wacana ini juga muncul ketika Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, Kompolnas perlu diberikan wewenang lebih agar bisa optimal. Bukan hanya sebatas melakukan pengawasan tetapi memberi saran agar Polri menjadi lebih kuat. “Buat saya harus dipertahankan dan diperkuat,” ujar dia.

Dalam rapat di Komisi III DPR, Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas dicecar pimpinan komisi, Desmond J Mahesa, yang menilai Benny Mamoto bertindak tidak profesional dan seperti menjadi juru bicara Polri pada awal kasus Brigadir J memantik kontroversi. Dalam perdebatan tersebut muncul pernyataan Desmond yang menilai Kompolnas lebih baik dibubarkan. Mahfud mendengar pernyataan itu menyatakan tidak keberatan atas wacana itu.

“Yang buat Kompolnas ada, ini kan DPR. Kalau mau dibubarkan bubarkan aja,” ujar Mahfud.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button