KendariNews

Wali Kota Kendari Sebut Aturan WFH Bagi ASN Tidak Berlaku di Kota Kendari

KENDARI – Aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berlaku di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini diungkapkan langsung Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir usai acara upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kendari ke-191 di Kantor Wali Kota, Senin (9/5/2022).

Mungkin anda suka

“WFH bagi ASN itu kondisional, artinya tergantung wilayah masing-masing,” ucapnya.

lanjut Sulkarnain mengungkapkan, alasan tidak diterapkannya arahan tersebut sebab tidak ada lagi kasus positif Covid-19 di Kendari.

Baca juga: Wali Kota Kendari Beberkan Sejumlah Prestasi Kota Kendari di Usia 191 Tahun

Menurutnya WFH ini juga untuk memastikan kesehatan para pegawai pemerintahan guna menekan terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

“Kemenpan RB itu ingin memastikan bahwa ASN yang baru saja balik tidak membawa virus (Covid-19) ke tempat kerja,” katanya.

Oleh sebab itu, Sulkarnain meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari untuk melakukan pengecekan kesehatan.

“Khususnya ASN yang habis mudik kita imbau untuk memastikan kesehatannya baru kemudian masuk kerja,” ungkapnya.

Sedangkan bagi pegawai yang tidak mudik dengan kondisi fisik sehat, bisa langsung bekerja dan melayani masyarakat.

“Bisa langsung on fire, karena masyarakat sudah menunggu, sudah libur sekian lama,” ujar Sulkarnain.

Back to top button