Kendari

Wali Kota Kendari Resmikan Masjid Jami’ Nurul Haq di Kecamatan Wua-wua, Masjid dengan Tanah Seluas 100 Hektar

KENDARI – Wali Kota Kendari meresmikan Masjid Jami’ Nurul Haq di Kelurahan Wua-wua Kecamatan Wua-wua, Sabtu (30/7/2022).

Peresmian masjid ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Kendari disaksikan oleh ketua pengurus Masjid Jami’nurul Haq dan seluruh pengurus Majelis Ta’lim Kecamatan Wua-wua.

Dalam sambutannya, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K mengungkapkan, semangat kita untuk membangun masjid ini tidak boleh berhenti sampai disini saja.

Baca juga: Bank Indonesia Laksanakan Kegiatan Edukasi Terkait CBP Pada Kepala SD dan SMP Se- Kota Kendari 

“Tetapi tugas kita bagaimana setelah fisik bangunannya kita perindah, tentu kewajiban kita bagaimana masjid ini kita makmurkan. Kita jaga semangat ini untuk kita hidupkan masjid kita, kita isi dengan berbagai kegiatan,” ujarnya.

”Bahwa masjid itu tidak hanya dipakai untuk menjadi tempat pelaksanaan ibadah shalat saja, tapi betul-betul jadi tempat pusat aktivitas masyarakat yang bisa memberikan manfaat bagi kita semua yang ada di lingkungan ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Jami’nurul Haq Endang Amin Mansur mengungkapkan, pembangunan masjid ini diawali dengan adanya pemberian tanah dari jamaah masjid dengan luas kurang lebih 100 hektar.

“Maka sejak saat itu para tokoh masyarakat yang jumlahnya baru sekitar 15 kepala keluarga berinisiatif untuk membangun masjid, maka sejak itulah mulai dirintis dengan modal kemauan dan kebersamaan, sehingga prosesnya cukup panjang dan sangat berkesan,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button