KendariNews

Wali Kota Kendari Akan Cabut Izin Usaha Jika Kedapatan Lakukan Penimbunan Minyak Goreng

KENDARI – Beredarnya sebuah video di media sosial tentang penimbunan minyak goreng disalah satu minimarket di Kota Kendari, sontak membuat viral dunia maya.

Pasalnya di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan harga kebutuhan pokok yang makin melejit, khususnya minyak goreng yang menembus harga tak normal di pasaran membuat UMKM yang didominasi kaum ibu-ibu makin kesusahan.

Tentang hal itu, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain Kadir bakal mencabut izin usahanya jika memang terdapat pelanggaran.

“Kalau benar terjadi penimbunan kita akan tindak tegas, kita akan laporkan di pihak aparat kepolisian, sekaligus kita cek apakah ada pelanggaran administrasi di sana kemungkinan besar izinnya akan kita cabut,” tegas Wali Kota kepada wartawan saat diwawancara, Senin (15/3/2022).

Pemerintah Kota terus mengupayakan agar harga minyak goreng kembali normal dipasaran, terlebih saat ini sedang mendekati Bulan Ramadhan.

“Sudah beberapa kali bahkan mengajak DPRD untuk melakukan sidak, ini terus kita lakukan sampai kembali normal apalagi menghadapi bulan suci ramadhan ya, tentu kebutuhan masyarakat semakin meningkat,” ucapnya.

Dirinya mengingatkan agar penimbunan jangan sampai dilakukan, apalagi melihat kondisi sekarang dengan memanfaatkan situasi.

“Orang lagi susah, ini betul-betul tidak punya hati nurani kalau betul-betul melakukan penimbunan,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button