Market

Wakil Ketua Komisi VII DPR Sesalkan Pernyataan Andre Rosiade soal Minyak Goreng

Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman menyesalkan pernyataan Andre Rosiade, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra yang tiba-tiba mempertanyakan kinerja pemerintah. Hal ini terkait dengan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng.

“Padahal, usaha pemerintah melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah maksimal mengatasi permasalahan ini,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Selama ini, kata dia, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian terus memonitor dan mengecek di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan distribusi.

Pemerintah juga melakukan back up dalam pengamanan dan pengawasan agar kebijakan dapat berjalan dengan baik.

Bahkan, pemerintah melakukan penindakan bagi oknum atau pelaku yang terbukti bersalah. “Airlangga bahkan sudah menyatakan agar mafia ini ditangkap. Data sudah ada,” timpal Maman.

Permasalahan terkait migor ini, ungkap dia, mestinya disadari oleh para politisi Senayan sehingga mereka tidak asal bicara. Apalagi bagi anggota partai pendukung koalisi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin.

Mereka sejatinya dapat memberikan pernyataan yang kondusif dan tidak mengkambinghitamkan pemerintah.

Khususnya pernyataan terkait Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.

“Andre seperti menutup mata bahwa pemerintah terus berupaya keras menyelesaikan masalah ketersediaan dan penetapan harga minyak goreng untuk rakyat Indonesia,” kata Maman.

Pemicu Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng

Lebih jauh Maman mengakui, permasalahan terkait kelangkaan dan mahalnya harga migor masih menjadi isu panas jelang Ramadan.

Kenaikan harga minyak goreng, ia mengungkapkan, utamanya karena naiknya harga CPO internasional hingga 2 kali lipat dari harga sebelumnya. Ini berdampak pada naiknya Harga Pokok Produksi (HPP).

Ketersediaan di pasar tradisional aman walaupun harganya mahal atau di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Sementara ketersediaan di gerai modern mengalami kekosongan karena meningkatnya permintaan karena di gerai modern sudah mengikuti HET.

“Ada pula spekulan yang mencoba mengambil untung dari kondisi ini,” ucapnya.

Maman menyebutkan, langka dan mahalnya harga migor sekarang ini, selain karena ulah spekulan, juga karena kelangkaan bahan baku dan gangguan kondisi supply and chain dunia.

“Ada banyak penyebabnya. Ulah mafia dan spekulan yang mengganggu proses supply chain di dalam negeri juga tidak bisa diabaikan,” ungkap Maman.

Distribusi menjadi terhambat karena pelaku usaha juga mengurangi produksi. Ditambah pula aksi pemborongan massal dan harga minyak sawit global yang melonjak tinggi membuat permasalahan semakin meluas.

Kelangkaan minyak goreng juga akibat adanya indikasi  penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan. Ini kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan.

Selain itu Perang antara Rusia dan Ukraina juga mengganggu rantai pasok, karena menyebabkan terganggunya ketersediaan gandum dan beberapa bahan produksi lain.

Regulasi terkait Minyak Goreng

Saat ini Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Di sisi lain, pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 menetapkan HET minyak goreng curah di tingkat masyarakat atau konsumen akhir sebesar Rp14 ribu per liter.

Sementara itu, BPDPKS menetapkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) Minyak Goreng Curah berdasarkan harga rata-rata crude palm oil (CPO) pada lelang dalam negeri dalam satu bulan terakhir.

Regulasi yang dibuat oleh pemerintah seharusnya dapat diimplementasikan dengan baik sehingga stabilisasi ketersediaan minyak goreng dapat berjalan dengan baik pula. “Regulasi itu sudah pro-rakyat,” imbuh Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button