News

Wagub DKI Punya Solusi bagi Karyawan Holywings, Salah Satunya Jakpreneur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan program sebagai solusi yang bisa diikuti para karyawan Holywings yang tidak bekerja setelah gerai bar dan kafe itu ditutup.

“Dari Pemprov sendiri, bagi semua warga Jakarta kami siapkan melalui media sosial dari Pemprov. Bisa ikuti untuk mendapat lowongan pekerjaan itu sudah ada,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2022).

Riza menjelaskan, karyawan Holywings yang prediksinya mencapai 3.000 orang bisa melihat lowongan pekerjaan yang tersedia. Pemprov DKI Jakarta pada prinsipnya menjamin, program mengatasi tingkat pengangguran juga jadi salah satu prioritas utama.

“Silakan, nanti cari lowongan pekerjaannya. Kami ada program-program dalam rangka mengatasi kemiskinan,” imbuh Riza.

Ia tak menampik salah satu program Pemprov DKI Jakarta yakni Jakpreneur bisa jadi solusi guna memberikan kesempatan bekerja bagi karyawan Holywings.

Peringatan

Kemudian, Riza juga tak lupa memberi sinyal peringatan bagi manajemen Holywings. Setelah 12 gerai ditutup permanen oleh Pemprov DKI, Holywings juga harus bertanggung jawab atas sejumlah karyawan mereka yang kini kehilangan mata pencarian.

“Itu sudah menjadi tugas utama dari pihak manajemen Holywings, segera mencarikan solusinya,” tegas Riza.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemprov menutup 12 outlet Holywings di Ibu Kota

Selain masalah perizinan, penutupan Holywings erat kaitannya dengan kasus promosi minuman keras bernuansa Suku Agama Ras Antargolongan (SARA). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, hal tersebut sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pencabutan izin  juga rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Selain itu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta yang menemukan pelanggaran Holywings Group.

Polisi telah menetapkan enam staf tim kreatif Holywings sebagai tersangka kasus promo minuman beralkohol gratis bernuansa SARA. Mereka terkena pasal penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait SARA.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button